MK Diskualifikasi Cawabub Pasaman, Ini Kata KPU Sumbar

Anggit pernah dijatuhi hukuman selama 2 bulan 24 hari oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 26 Juli 2022.

Sengketa Pilkada
FOTO: MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang Gara-Gara Cawabup Tak Jujur Terkait Masalah Ini

MK memutuskan mendiskualifikasi Cawabup Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, nomor urut 01 Anggit Kurniawan Nasution karena tak jujur perihal statusnya.

Mahkamah Konstitusi
MK Diskualifikasi Cabup Ade Sugianto karena Telah Jabat Dua Periode, Pilkada Tasikmalaya Diulang

Mahkamah juga memerintahkan KPU Tasikmalaya untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa mengikutsertakan Ade Sugianto.

Sengketa Pilkada
MK Diskualifikasi Cabup Ade Sugianto karena Telah Jabat Dua Periode, Pilkada Tasikmalaya Diulang

Mahkamah juga memerintahkan KPU Tasikmalaya untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa mengikutsertakan Ade Sugianto.

Sengketa Pilkada
Kacau! Pilkada Kabupaten Tasik 2024 Diulang Karena Ada Kandidat Sudah Jabat Dua Periode Ikutan Lagi

Mereka menilai, salah seorang peserta, yakni Ade Sugianto dinilai sudah menjabat dua periode, yang artinya tidak bisa mengikuti kontestasi.

Tasikmalaya Jawa Barat
Irman Gusman Masuk Daftar Calon Tetap, MK Perintahkan KPU Gelar Ulang Pileg DPD Sumbar

MK meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI Provinsi Sumatera Utara setelah mengabulkan gugatan Irman Gusman.

Irman Gusman
MK Perintahkan PSU DPD Sumbar karena Gugatan Eks Koruptor, Ini Respons Calon Senator Terpilih

Senator yang sudah terpilih dari Pemilu 14 Februari 2024 lalu menyatakan keputusan MK menzalimi dan sudah merugikan mereka.

Putusan MK
Jelang PSU DPD Sumbar, Irman Gusman Harus Umumkan Status Eks Terpidana Selambatnya 21 Juni 2024

KPU Sumbar mengingatkan Irman Gusman untuk segera mengumumkan dirinya sebagai mantan terpidana sebagai salah satu syarat mengikuti DPD RI Sumbar.

Pemungutan Suara Ulang
Daftar Pilkada 2024 yang Diperintahkan MK untuk Coblos Ulang Karena Marak Kecurangan

MK mewajibkan KPU menggelar melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah.

Pemungutan Suara Ulang
Pastikan Kaesang Tak Maju Pilkada, PSI Serahkan Surat Dukungan ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maju Pilgub Jateng

Nama Kaesang santer disebut-sebut maju pilkada serentak 2024 ini. Tetapi, putusan MK berkaitan usia paslon membuat rencana tersebut batal.

PSI
MK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI

Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.

Anwar Usman
KPU Garut Gugurkan Seluruh Paslon Jalur Perseorangan Termasuk Aceng Fikri

Tiga paslon yang resmi mendaftar itu adalah Aceng Fikri-Dudi Darmawan, Agus Supriyadi-A Miraz MS, dan Agus Muchyidin-Salman Alfarisi

Pilkada 2024
Ini yang Dilakukan KPU Empat Lawang Usai MK Batalkan Kemenangan Calon Tunggal

Mahkamah Konstitusi memutuskan membatalkan hasil Pilkada Empat Lawang, dan memerintahkan untuk dilakukan PSU.

Empat Lawang