VIDEO: Reaksi Heran Penggugat, Jokowi Perlihatkan Ijazah ke Projo di Sidang Ogah Buka-bukaan
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan membenarkan ihwal hasil mediator yang gagal.
Sidang mediasi gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (28/10) tidak menghasilkan kesepakatan deadlock.
Ketiga tergugat yakni Jokowi sebagai tergugat I, Rektor dan Wakil Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) sebagai tergugat II dan III tidak hadir.
Sidang mediator terakhir atau ketiga dipimpin Dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Dara Pustika Sukma. Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan membenarkan ihwal hasil mediator yang gagal.