VIDEO: AKBP Bintoro Cs Melawan, Dipecat Diduga Peras Anak Bos Prodia Demi Pangkat Jenderal
Sidang etik tersebut digelar terkait kasus dugaan pemerasan anak Bos Prodia.
AKBP Bintoro telah menjalani sidang kode etik bersama dengan empat terduga pelanggar lainnya, yakni AKBP Gogo Galesung, AKP Ahmad Zakaria, AKP Mariana dan Ipda Novian Dimas. Sidang etik tersebut digelar terkait kasus dugaan pemerasan anak Bos Prodia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, tiga dari lima orang yang menjalani sidang etik dijatuhi sanki Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Mereka yakni AKBP Bintoro, AKP Ahmad Zakaria dan AKP Mariana.
Sedangkan, dua orang lainnya yakni AKBP Gogo Galesung dan Ipda Novian Dimas dijatuhi hukuman demosi selama delapan tahun. Diketahui, sidang etik itu digelar pada Jumat (7/2).