Sempat Sulit Diunduh, Ini 9 Cara Download Draft RUU KUHAP
Awalnya, Habiburokhman lebih dulu menyampaikan, soal dokumen tersebut sudah diunggah sejak 18 Februari 2025 lalu di website dpr.go.id.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjelaskan terkait cara mendownload dokumen atau draft RUU KUHAP. Hal ini disampaikan oleh Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Awalnya, Habiburokhman lebih dulu menyampaikan, soal dokumen tersebut sudah diunggah sejak 18 Februari 2025 lalu di website dpr.go.id.
"Lalu beberapa minggu kemudian, kalau enggak salah seminggu atau dua minggu, di sini ada RDPU, dimana disepakati pasal penghinaan Presiden bisa direstoratif justice," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/7).
"Kami kembali mengunggah dokumen tersebut. Dokumen tersebut selalu ada dan selalu bisa diunggah, diunduh dari, apa namanya, websitenya DPR," sambungnya.
Kemudian, pada 9 Juli 2025, pihaknya mengunggah dokumen Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah.
"Kami dapatnya tanggal 8 Juli, diserahkan di sini teman-teman hadir semua. Lalu kami perlu waktu 18 jam untuk semalam lah ya, untuk mengecek dokumen yang diberikan itu sama enggak anggaran dokumen cetak dan dokumen file-nya. Bahaya kan kalau beda kan susah," ujarnya.
Ia menegaskan, dokumen yang dalam bentuk pdf dan print out lebih dulu dicocokkan terlebih dahulu keduanya itu. Setelahnya, 9 Juli 2025 pun diunggah dokumen tersebut.
"Jadi RUU-nya 18 Februari, DIM-nya 9 Juli. Kemudian tanggal 10 Juli, kami juga sudah mengupload dokumen hasil panja. Waktu itu kan rapat panja, dan tanggal 11 lalu kami juga mengupload dokumen hasil perapihan yang dilakukan oleh Timus dan Timsi," jelasnya.
"Ini ada alat ya, coba dibuka oleh teman-teman sekretariat, mulai dari RUU. Nah itu kan dijelaskan," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Sekretariat Komisi III DPR RI, Ica menjelaskan, langkah-langkah untuk mendownload dokumen tersebut dengan diawali membuka situs dpr.go.id.
"Poin yang kedua, masuk ke menu kegiatan DPR, lalu di klik. Poin yang ketiga, masuk ke menu fungsi legislasi, legislasi lalu di klik. Poin keempat, masuk ke menu prolegnas, lalu di klik lagi ya," jelas Ica.
"Oke, poin kelima, masuk ke menu prolegnas, prioritas tahunan. Poin ke enam, masuk ke menu pencarian dan ketik hukum acara pidana. Poin ketujuh, masuk ke menu, masuk ke RUU dengan judulnya sesuai yang akan dicari yaitu RUU tentang hukum acara pidana, itu ada di dalam prolegnas RUU prioritas tahun 2025," sambungnya.
Dalam halaman itu disebutnya tertulis RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana.
"Oke, poin selanjutnya, masuk ke menu pilihan, detail informasi, lalu klik menu perkembangan RUU. Poin kesembilan, pilihannya penetapan usul, yaitu isinya berisi proses di rapat paripurna terkait penetapan RUU tentang hukum acara pidana sebagai RUU Usul Inisiatif DPR. Di mana dokumennya itu berupa draft RUU dan naskah RUU," paparnya.
"Ini draft RUU, ini dibuka sudah berapa kali sama masyarakat?" tanya Habiburokhman.
"1.358," jawab singkat Ica.
"Ini bukti bahwa dokumennya memang selalu ada, enggak bener kalau dikatakan hilang dan tidak pernah ada," ujar Habiburokhman.
Februari Sudah Diunggah
Kemudian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini pun bertanya kembali kepada Ica soal kapan dokumen itu sudah ada.
"Dokumen RUU ini selalu ada, sejak tanggal berapa ini? Sejak Februari ya, oke lanjut. Ada dokumen lagi?" tanya Habiburokhman.
"Lalu poin berikutnya, yaitu pilihan pembahasan yang berisi: A. Dokumen raken RDP dan RDPU terkait memasukkan RUU KUHAP dari masyarakat," ujar Ica.
"Jadi semua dokumen RDPU pun diunggah. RDPU, datang kesini semua dokumen yang mereka berikan diunggah di website DPR," kata Habiburokhman.
"Itu dari tanggal 10 Februari sampai dengan 16 Juli. Lalu yang B. Dokumen DIM pada rapat dengan Kementerian Hukum dan Kesetariatan Negara itu diunggah tanggal 8 Juli. Ini batang tubuh, ini juga sudah diunduh 131 kali," ujar Ica.
"Lalu, DIM hasil pembahasan panja yang kemarin? DIM hasil pembahasan panja juga sudah diupload tanggal 10 Juli. Pada saat selesainya rapat tersebut?" kembali tanya Habiburokhman.
"Itu sudah diunduh 80 kali," jawab singkat Ica.
"Lalu yang Timsus, Timsin yang batang tubuh?" kembali tanya Habiburokhman.
"Itu yang sementara sudah diunggah tanggal 11 Juli dan sudah diunduh sebanyak 245 kali," jawab Ica.
Ia menegaskan, semua dokumen terkait RUU KUHAP mulai dari RUU, DIM, lalu hasil pembahasan awal panja, hasil perapihan oleh Tim Teknis, Timus, Timsin, termasuk juga semua dokumen terkait RUU tersebut bisa diambil.
"Dan terbukti memang ada di situ nih, teman-teman lihat sendiri ya, dari jumlah pengunduhan oleh masyarakat. Jadi tidak tepat kalau dokumen itu dikatakan sempat hilang dan lain sebagainya. Dokumen draf RUU," pungkasnya.
"Ini penting, kenapa penting? Karena nanti pastilah DPR dikatakan tidak transparan dan lain sebagainya, padahal soal skill saja," sambungnya.
Ternyata, Habiburokhman secara pribadi pernah mempunyai masalah dalam pengunduhan-pengunduhan yang harus mengurus dan meminta staf.
"Kadang-kadang pakai handphone karena handphone yang sudah terlalu tua, enggak bisa jual handphone saya. Dan bisa pakai yang lebih mudah pakai laptop, pakai laptop lebih mudah," tuturnya.
Sekjen Curhat Draft RUU KUHAP Sulit Diunduh
Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Indra Iskandar mengatakan, jika situs milik DPR RI sering mendapat percobaan penyerangan. Hal itu lah yang membuat website DPR kerap kali dimatikan.
"Jadi sering sekali, sangat sering, ratusan kali, bahkan ribuan kali, website DPR itu selalu ada upaya penyerangan-penyerangan," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/7).
Karena serangan itulah, DPR memutuskan untuk mematikan terlebih dahulu serangan hacker tersebut. Otomatis, websitenya tak bisa diakses oleh publik.
"Itu di-hack banyak sekali. Pada saat di-hack itu, kalau yang sudah banyak pada tingkat tinggi grafiknya, pilihan kami harus dimatikan. Kalau tidak dimatikan, kalau serangan itu berhasil masuk ke dalam itu, itu akan semua merusak semua sistem yang ada kami ini," sambungnya.