Puan Minta Kasus Beras Oplosan Diusut Tuntas: Jangan Sampai Rugikan Rakyat!
Temuan sementara, ada 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan standar kualitas, mutu, serta volume yang berlaku.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani meminta, kasus beras oplosan diusut tuntas. Temuan sementara, ada 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan standar kualitas, mutu, serta volume yang berlaku.
"Kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jadi jangan sampai kemudian terkait dengan beras ini merugikan rakyat," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/7).
Puan meminta jangan sampai ada lagi masyarakat yang dirugikan. Dia memastikan DPR juga akan mengawal kasus tersebut.
"DPR tentu saja akan melakukan pengawasan melalui komisi-komisi yang ada di DPR untuk ikut menindaklanjuti terkait dengan hal itu," tegasnya.
DPR akan Panggil Kementan
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mengaku heran dengan masih adanya perusahaan besar yang melakukan pengoplosan beras.
"Beras oplosan ya, prihatin ya, zaman sekarang masih ada yang oplos-oplos, perusahaan besar lagi ya. Saya rasa harus ditindak lah gitu, supaya ada efek jera," ujar Titiek.
"Kita semua ini lagi pengen swasembada, pengen meningkatkan urusan pangan, kita sama bareng-bareng lah semuanya, supaya tertib gitu," sambungnya.
Dalam waktu dekat, Titiek memastikan komisinya bakal memanggil Kementerian Pertanian (Kementan). Dia mengaku belum berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) meskipun ada dugaan pengoplosan beras.
"(Sidak) Kita? Belum, nanti aja kan udah. Kita masih sibuk nih urusan anggaran-anggaran," pungkasnya.
Tak Ada Toleransi Kecurangan Beras
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi bagi praktik kecurangan beras demi menjaga keadilan pasar, melindungi petani dan memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.
Amran mengatakan, praktik kecurangan beras seperti pengoplosan merupakan tindakan yang menghalangi semangat swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan,” katanya.
Dia mengatakan hal itu menyikapi praktik adanya dugaan kecurangan perdagangan beras yang dilakukan sejumlah perusahaan besar dengan 212 merek yang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Pangan Polri.
Amran mengaku telah menelpon langsung Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung melaporkan praktik curang tersebut sekaligus menyerahkan daftar 212 merek beras yang diduga menyalahi aturan dalam perdagangan.
Dia mengatakan sebanyak 212 dari total 268 merek beras yang diinvestigasi oleh jajarannya bersama Satgas Pangan Polri, Badan Pangan Nasional, hingga Kejaksaan Agung ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.