PTPN I Regional 7 Lampung Bersedia Tampung Aspirasi Pekerja Setelah Didemo
Para pekerja buruh kontrak sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PTPN I Regional 7 Lampung.
Pihak manajemen PTPN I Regional 7 Lampung melakukan audiensi setelah ratusan pekerja berdemonstrasi menuntut pengangkatan status.
Audiensi merupakan ruang diskusi yang disiapkan pihak PTPN I Regional VII Lampung untuk mendengar aspirasi para pekerja buruh kontrak atau pekerja perjanjian kerja dalam waktu tertentu (PKWT).
Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional VII Lampung, Agus Faroni mengucapkan terima kasih atas inisiatif karyawan yang mau membuka ruang diskusi untuk menampung aspirasi.
"Pada prinsipnya, kami mendengarkan dan memfasilitasi aspirasi para pekerja, di mana tuntutan utama yang telah disampaikan tadi kami terima dan akan kami teruskan," katanya, Senin (22/9).
Namun terkait kewenangan pengangkatan status, Agus menyebutkan hal itu adalah keputusan dari kantor pusat bukan ada pada tingkat regional.
"Kalau kami di regional ini hanya mengusulkan nama-nama yang akan mengikuti proses seleksi, tentunya dengan segala pertimbangan baik prestasi serta kemampuan," jelas Agus.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Aset PTPN I Regional VII Lampung, Sasmika pun mengatakan pihaknya telah menyampaikan aspirasi para pekerja ke bagian Head Office dan direksi.
"Jadi untuk mengangkat karyawan itu tentu ada mekanisme yang harus dipenuhi, tidak semuanya bisa ditentukan langsung. Tapi kami tetap akan memperjuangkan tuntutan para pekerja," katanya.
Untuk pengangkatan pekerja karyawan tetap sendiri harus dilakukan dengan mekanisme seleksi yang sebelumnya telah diusulkan ke manajemen.
"Tentu ini kemampuan perusahaan juga, sehingga semua keinginannya tidak bisa langsung dipenuhi. Kewenangan regional tidak bisa memutuskan, karena kami sifatnya hanya mengusulkan," ujar Sasmika.
Namun, lanjut Sasmika Dalam aturan PKWT, perusahaan tidak memiliki kewajiban memberikan bonus seperti yang diterima oleh karyawan tetap.
"Tapi kami dari manajemen tetap berupaya memberikan kebijakan yang terbaik kepada karyawan kontrak agar mendapatkan sesuai dengan kemampuan perusahaan," tandasnya.