PSI Dorong Segera Disahkannya RUU Perampasan Aset
“Kami percaya bahwa RUU Perampasan Aset adalah solusi komprehensif untuk memberantas korupsi," kata Wakil Ketua III DPW PSI Banten, M. Bima Januri.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banten menegaskan komitmen pihaknya mengawal pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah strategis dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Wakil Ketua III DPW PSI Banten, M. Bima Januri, menilai RUU ini bukan sekadar instrumen penegakan hukum, melainkan juga sarana pemulihan kerugian negara sekaligus memberikan efek jera yang kuat bagi koruptor.
“Kami percaya bahwa RUU Perampasan Aset adalah solusi komprehensif untuk memberantas korupsi," ujar dia.
Dengan merampas aset hasil korupsi, lanjutnya, negara dapat memulihkan kerugian dan memberikan pesan yang jelas bahwa korupsi tidak akan ditoleransi.
"PSI sebagai partai politik yang terbuka terhadap aspirasi masyarakat akan terus mengawal pengesahan RUU ini bahkan jauh-jauh hari sebelum ramai dibicarakan oleh media dan masyarakat,” ujar Bima dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/9).
Komitmen Lawan Korupsi
PSI Banten menegaskan seluruh struktur partai di berbagai tingkatan akan terlibat aktif dalam mendorong pengesahan RUU tersebut.
Partai juga akan menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait dan memperluas sosialisasi ke masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Seluruh struktur PSI di semua tingkatan akan bahu membahu bersama pemangku kepentingan yang peduli dengan isu anti korupsi,” pungkas Bima.
Pernyataan itu disampaikan dalam seminar bertajuk “Mewujudkan Partai Politik yang Modern, Profesional, dan Akuntabel” yang digelar DPW PSI Banten.
Seminar ini turut membahas peran partai politik dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat sekaligus menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk akademisi, mahasiswa, dan anggota Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang: Yusa’ Farchan, Silvanus Alvin, dan Theresia Megawati.