Profil Kades Kohod yang Tajir Melintir, Menteri Saja Tidak Berani Debat Takut Tak Bisa Pulang
Sosok Arsin juga tersohor di kalangan nelayan pantura Tangerang
Sosok Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin, akhir-akhir ini mendadak viral lantaran ulahnya yang kelewat berani mendebat Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat akan membatalkan 50 SHGB yang menjadi alas hak atas wilayah laut di pesisir utara Tangerang.
Sosok Arsin juga tersohor di kalangan nelayan pantura Tangerang. Kehidupannya dikenal wah. Punya sederet mobil mewah. Meski belakangan, mobil-mobil itu mulai tak terlihat garasi rumahnya dan diduga disembunyikan
"Kalau Rubicon semua masyarakat Kohod tahu, dia biasa pakai itu dulu-dulu, kalau sekarang enggak pernah terlihat lagi enggak tahu diumpetin kali," kata HR warga Alar Jiban, Desa Kohod, Jumat (31/1).
Deretan Mobil Mewah Arsin
Selain Rubicon, Lurah Arsin juga diketahui warga memiliki deretan mobil mewah lain. Seperti Fortuner, Pajero Sport dan sedan honda Civic.
“Dia juga punya belasan sepeda motor RX King, enggak paham apa dia jual beli atau koleksi, tapi semua itu sekarang engga terlihat. Rx King kan mahal ya sekarang,” ujarnya.
Merdeka.com dan beberapa wartawan lain sekira tanggal 19 November 2024 lalu sempat berbincang dengan Arsin yang turut mendampingi Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang Maskota sebagai pelapor perkara pidana Said Didu di Mapolres Kota Tangerang kala itu bersamaan dengan pemeriksaan pertama Said Didu di Polresta Tangerang.
Dalam perbincangan antara wartawan dengan Kades Kohod, Arsin memang berbicara agak tinggi. Dia pun beberapa kali menyebut bahwa dirinya memiliki kekayaan sejak lama lantaran pernah menjabat Direktur di salah satu Bank Umum Daerah.
“Wartawan datang juga harus ada kulonuwunnya, ada Assalamualaiakum, jangan main tanya-tanya ke masyarakat saja,” ungkapnya di media center gedung DPRD Kabupaten Tangerang (19/10) lalu.
Dia menyebut jika kekayaan yang dia peroleh saat ini adalah modal dari usaha dan kerja keras dengan bekal pengalaman bekerja di Bank BUMD.
“Sayakan pernah jadi direktur Bank DKI, 17 tahun saya kerja,” ucap dia yang kala itu mengenakan pakaian Dinas Kepala Desa.
Berdebat dengan Nusron
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi membatalkan sertifikat hak guna bangunanan atau hak milik (SHGB/SHM) yang diterbitkan untuk wilayah perairan di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Pembatalan 50 SHGB/SHM di Desa tersebut dilakukan setelah adanya polemik pagar laut di wilayah Pantai Utara Tangerang, Banten.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam pembatalan sertifikat yang berada di wilayah laut Tangerang itu, pihaknya juga memastikan pengecekan terhadap fisik atau material tanah darat yang disertipikasi.
Dalam pengecekan fisik atau material tanah tersebut, Nusron juga didebat Kepala Desa Kohod, Asrin yang turut mengawal pengecekan titik sesuai terbitnya sertifikat.
"Karena ini menyangkut pembatalan ada langkah selanjutnya, terakhir adalah mencek fisik materialnya kayak apa. Tadi kita sudah datang sampai ke ujung (pagar laut) itu tempat terbitnya SHGB yang kami sebut atas nama PT IAM. Di sana saya berdebat dengan Pak Lurah, Pak Lurah ngotot itu dulunya empang, katanya ada abrasi dan dikasi batu-batu dari 2004 karena kalau enggak sampai sini (tanah empang), kata dia (kades Kohod). Saya enggak mau debat dengan lurah, ini kampung dia, kalau saya debat enggak bisa pulang nanti," seloroh Nusron.