Pilkada Palopo Diulang: Pemenang Dicoret MK Karena Ijazah Palsu, Siapa Penggantinya?
KPU Sulawesi Selatan memproyeksikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Palopo akan digelar 24 Mei 2025.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan memproyeksikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo akan digelar 24 Mei 2025.
KPU Sulsel memberikan tenggat waktu kepada Gerindra dan Demokrat yang sebelumnya mengusung Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin untuk mendaftarkan calon pengganti.
Diketahui, Trisal tersandung kasus ijazah palsu yang membuat dirinya didiskualifikasi.Komisioner KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya mengatakan, pendaftaran calon pengganti Trisal Tahir sebagai Calon Wali Kota Palopo dibuka mulai tanggal 7-9 Maret 2024.
Dengan demikian, Partai Gerindra dan Demokrat yang sebelumnya mengusung Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin bisa mengajukan nama pengganti.
"Terkait dengan calon pengganti itu menjadi domain dari gabungan partai politik pengusung nomor 4 (Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin). Masa pendaftarannya Tanggal 7-9 (Maret 2024)," ujarnya, Rabu (6/3).
Debat Satu Kali
Adiwijaya mengaku penggantian nama Calon Wali Kota Palopo nomor urut 4 dilakukan berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk pelaksanaan PSU, KPU Sulsel memproyeksikan tanggal 24 Mei 2025.
"Proyeksi pelaksanaan pemungutan suaranya itu di 24 Mei. Akan ada debat (kandidat) satu kali," tuturnya.
Adiwijaya menyebut adanya putusan MK, membuat tahapan Pilkada Palopo kembali ke awal. Hanya saja, untuk kali ini prosesnya hanya mengganti Trisal Tahir dari pencalonan Wali Kota Palopo.
"Terkait dengan proses pencalonan baik itu syarat pencalonan dan syarat calon, itu sama dengan pencalonan di awal terhadap calon pengganti. Semua proses dilalui kembali," tegasnya.
KPU Siap Gelar PSU
Adiwijaya menegaskan KPU Sulsel bersama KPU Palopo siap melaksanakan PSU sesuai dengan amar putusan MK.
Adiwijaya juga mengataka telah rapat koordinasi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji Makassar untuk membahas PSU Pilkada Palopo.
"Pada prinsipnya kami siap, dan kami sudah tindaklanjuti dengan rapat koordinasi bersama Pj Wali Kota Palopo di DPRD Sulsel," ucapnya.
Diketahui, dalam hasil rekapitulasi KPU Palopo menunjukkan paslon nomor urut 1 Putri Dakka-Haidir Basir meraih 7.729 suara, paslon nomor urut 2 Farid Kasim-Nurhaenih 33.338 suara, paslon 3 Rahmad Masri Bandaso-Andi Tenri Karta 19.484 suara.
"Rekapitulasi hasilnya suara tertinggi paslon 4 Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin dengan perolehan 33.933 suara," kata ketua Komisioner KPU Palopo Irwandi Djumadin kepada wartawan, Kamis (5/12/).