Ono Surono Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Suap Proyek ke Pribadi Maupun Partai Usai Penggeledahan KPK
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono membantah keras adanya aliran dana suap proyek ke kantong pribadi atau partai setelah kediamannya digeledah KPK. Bagaimana kelanjutan kasus ini?
Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, secara tegas membantah adanya aliran dana suap proyek yang masuk ke kantong pribadi atau rekening partai. Bantahan ini muncul menyusul penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di Bandung dan Indramayu pada Rabu (15/4).
Penggeledahan tersebut berkaitan erat dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Meskipun namanya dikaitkan dalam pusaran kasus ini, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat tersebut memilih bersikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
"Dari awal sampai dengan sekarang saya masih konsisten bahwa tidak ada aliran (dana) apa pun yang masuk ke partai maupun ke saya," ujar Ono Surono saat ditemui di Gedung Pakuan, Bandung. Ia juga meminta semua pihak untuk melihat secara jernih fakta-fakta yang muncul dalam persidangan.
Klarifikasi Ono Surono Mengenai Aliran Dana Suap Proyek
Ono Surono menekankan bahwa dirinya tidak menerima dana suap dari proyek yang sedang diselidiki oleh KPK. Penegasan ini disampaikan untuk menanggapi isu yang beredar pasca penggeledahan oleh lembaga antirasuah. Ia berkeyakinan penuh bahwa tidak ada transfer dana ilegal ke rekening pribadinya maupun partai politik.
Politisi PDI Perjuangan itu mengajak masyarakat untuk mencermati isi dakwaan jaksa dalam kasus suap proyek di Bekasi. "Teman-teman sudah mendengar, melihat dakwaannya Pak Sarjan (tersangka pihak swasta). Ada nama saya enggak? Ada enggak? Ya sudah," katanya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa namanya tidak tercantum dalam dokumen resmi dakwaan.
Kasus dugaan suap ijon proyek ini kini menjadi sorotan utama di Pengadilan Tipikor. Beberapa nama pejabat serta pihak swasta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi turut terseret. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat mengungkap kebenaran secara transparan.
Sumber Dana yang Disita dan Sikap Kooperatif Terhadap KPK
Terkait penyitaan sejumlah uang oleh penyidik KPK di kediamannya, Ono Surono menjelaskan bahwa dana tersebut memiliki sumber yang sah. Ia merujuk pada keterangan yang telah disampaikan oleh tim kuasa hukumnya. Uang tersebut dipastikan bukan berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Kuasa hukum Ono Surono sebelumnya telah mengklarifikasi bahwa uang yang disita merupakan tabungan arisan milik istri. "Ya kan sudah dijelaskan oleh kuasa hukum saya, (bahwa uang itu tabungan arisan istri), seperti itu adanya," ucap Ono. Penjelasan ini diharapkan dapat menghilangkan keraguan publik terkait asal-usul dana tersebut.
Hingga saat ini, Ono Surono menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh prosedur penegakan hukum yang dijalankan oleh KPK. Sebagai warga negara yang patuh hukum, ia akan terus bersikap kooperatif. Ia juga akan menunggu hasil akhir dari persidangan yang sedang berlangsung dengan penuh keyakinan.
Sumber: AntaraNews