Mengapa Keterbukaan Informasi Publik Penting? KI DKI Tinjau Implementasi di Kantah Jakbar yang Raih Predikat Informatif
Komisi Informasi DKI Jakarta meninjau Kantor Pertanahan Jakarta Barat, badan publik yang meraih predikat Informatif, untuk memastikan implementasi Keterbukaan Informasi Publik. Apa rahasia keberhasilannya?
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini melakukan peninjauan langsung terhadap implementasi zona informatif di Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan badan publik terhadap prinsip-prinsip Keterbukaan Informasi Publik yang telah ditetapkan. Langkah proaktif ini diambil sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong transparansi di lingkungan pemerintahan.
Peninjauan tersebut dilakukan karena Kantor Pertanahan Jakarta Barat merupakan salah satu badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif dalam Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2024. Prestasi ini menunjukkan komitmen tinggi Kantah Jakarta Barat dalam menyediakan informasi publik yang mudah diakses dan akuntabel. Keberhasilan ini menjadi contoh bagi badan publik lainnya dalam menjalankan amanat Undang-Undang.
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menjelaskan bahwa peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari hasil E-Monev sebelumnya. Pihaknya ingin melihat secara langsung bagaimana predikat informatif tersebut diimplementasikan dalam praktik sehari-hari. Kunjungan ini juga menjadi kesempatan untuk memberikan masukan konstruktif demi peningkatan layanan informasi publik yang lebih baik lagi.
Pentingnya Kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
Harry Ara Hutabarat dalam kesempatan tersebut menekankan urgensi komitmen dan kepatuhan setiap badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Menurutnya, undang-undang ini memiliki peran vital dalam memaksimalkan pengelolaan layanan informasi publik. Kepatuhan terhadap UU KIP bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan juga fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat.
UU KIP berfungsi sebagai panduan yang jelas dalam memilah informasi mana yang bersifat terbuka dan mana yang harus dijaga kerahasiaannya. "UU KIP itu menjaga mana informasi publik yang bersifat terbuka dan mana yang bersifat rahasia," ujar Harry. Ini sangat krusial, terutama di lembaga seperti Kantor Pertanahan, yang mengelola banyak data pribadi sensitif. Perlindungan data pribadi menjadi salah satu aspek penting yang diatur oleh undang-undang ini.
Di Kantor Pertanahan, banyak informasi yang berkaitan dengan data pribadi masyarakat, seperti kepemilikan tanah dan properti. Oleh karena itu, penerapan UU KIP secara cermat sangat diperlukan untuk menjaga privasi individu. Keseimbangan antara transparansi dan perlindungan data menjadi kunci utama dalam implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang efektif dan bertanggung jawab.
Apresiasi dan Sinergi untuk Peningkatan Layanan Informasi Publik
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat, Shinta Purwitasari, menyampaikan apresiasi mendalam atas kunjungan yang dilakukan oleh Komisi Informasi DKI Jakarta. Ia mengakui bahwa masukan dan saran dari KI DKI Jakarta sangat berharga untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik di instansinya. Komitmen untuk terus belajar dan berbenah menjadi prioritas utama bagi Kantah Jakarta Barat.
Shinta menegaskan bahwa setiap masukan yang diberikan akan segera ditindaklanjuti untuk perbaikan. "Nanti akan kami tindak lanjuti. Kami sangat membutuhkan masukan agar dapat memaksimalkan dan mempertahankan predikat Informatif," ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Kantah Jakarta Barat dalam mempertahankan standar tinggi Keterbukaan Informasi Publik yang telah mereka raih.
Lebih lanjut, Shinta Purwitasari berharap sinergi antara Kantor Pertanahan Jakarta Barat dan Komisi Informasi DKI Jakarta dapat terus terjalin dengan baik. Kolaborasi ini dianggap penting, khususnya dalam upaya sosialisasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat luas. "Kami tunggu kegiatan berikutnya, dan untuk sosialisasi bersama, kami siap bersinergi," tambahnya, menunjukkan kesiapan untuk bekerja sama demi transparansi yang lebih baik.
Kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya sinergi yang kuat, diharapkan masyarakat dapat semakin mudah mengakses informasi yang relevan dan akurat dari badan publik.
Sumber: AntaraNews