Komnas Perempuan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan Pembela HAM
Komnas Perempuan menyoroti urgensi penguatan perlindungan holistik bagi perempuan pembela HAM di Indonesia yang masih rentan kekerasan dan kriminalisasi. Apa alasannya?
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) baru-baru ini menekankan pentingnya penguatan perlindungan holistik bagi perempuan pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan ruang aman bagi mereka yang dinilai masih sangat rentan mengalami kekerasan serta kriminalisasi. Penekanan ini disampaikan dalam dialog nasional Peringatan Hari Perempuan Pembela HAM di Jakarta.
Anggota Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, menegaskan bahwa semua pihak memiliki andil besar dalam upaya memperkuat perlindungan ini. Dialog tersebut merupakan bagian dari rangkaian kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
Kerentanan Perempuan Pembela HAM di Indonesia
Komnas Perempuan mencatat bahwa perempuan pembela HAM dan lingkungan di Indonesia masih menghadapi berbagai ancaman serius. Mereka sering kali menjadi sasaran kekerasan, teror, bahkan kriminalisasi akibat aktivitas advokasi yang mereka lakukan.
Yuni Asriyanti menjelaskan bahwa perempuan pembela HAM memiliki kerentanan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pembela HAM pada umumnya. Faktor gender menjadi salah satu penyebab utama peningkatan risiko ini.
Selain itu, aktivitas pembelaan HAM, seperti membela lingkungan atau mendampingi korban kekerasan, seringkali memicu ancaman dari pihak-pihak yang merasa terganggu. "Komnas Perempuan mencatat banyak perempuan pembela HAM dan lingkungan masih sangat rentan mengalami ancaman, kekerasan, dan teror, bahkan juga kriminalisasi dari aktivitas mereka atau hal-hal yang mereka kerjakan dan advokasikan," ujar Yuni Asriyanti.
Ia menambahkan, "Satu, tentu saja karena dia perempuan. Yang kedua, karena aktivitas-aktivitas pembelaan HAM yang entah itu membela lingkungan atau misalnya menjadi pendamping korban kekerasan, mereka rentan mendapatkan ancaman, teror dari pihak-pihak yang terganggu dengan upaya-upaya perjuangan mereka."
Minimnya Regulasi dan Pentingnya Perlindungan Holistik
Situasi kerentanan ini diperparah dengan minimnya regulasi yang secara spesifik memberikan perlindungan memadai bagi perempuan pembela HAM. Pengakuan dan perlindungan terhadap mereka masih sangat terbatas, sehingga menyulitkan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
Yuni Asriyanti menegaskan, "Sampai saat ini pengakuan dan perlindungan untuk perempuan pembela HAM ini masih terbatas." Kondisi ini menunjukkan adanya celah hukum yang perlu segera diatasi untuk menjamin keamanan para aktivis perempuan.
Diskusi yang diselenggarakan bertujuan untuk menghimpun masukan strategis guna memperkuat kebijakan perlindungan yang komprehensif dan berperspektif gender. Selain itu, dialog ini juga berupaya membangun jejaring kerja sama lintas sektor.
Jejaring kerja sama ini diharapkan dapat memperluas ruang aman bagi perempuan pembela HAM di seluruh Indonesia. Dengan demikian, upaya advokasi mereka dapat berjalan lebih efektif tanpa bayang-bayang ancaman dan kekerasan.
Sumber: AntaraNews