Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut - tengah), usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (2/6/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengalihan kuota haji tambahan periode 2023–2024.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, Yaqut berstatus tersangka dalam perkara tersebut. Ia telah menjalani penahanan sejak 12 Maret 2026 di Rumah Tahanan KPK. Pada 19 Maret 2026, status penahanannya sempat dialihkan menjadi tahanan rumah atas permohonan keluarga sebelum kembali ditahan pada 24 Maret 2026.
Seiring berjalannya proses penyidikan, KPK masih melakukan pemeriksaan lanjutan guna melengkapi berkas perkara. Hingga Selasa (2/6/2026), penyidik disebut terus mendalami sejumlah aspek yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Advertisement
Perkembangan terbaru menunjukkan proses hukum masih berlangsung. Setelah seluruh tahapan penyidikan dinyatakan lengkap, KPK dijadwalkan melanjutkan proses pelimpahan berkas perkara ke pengadilan. Berdasarkan agenda yang telah disampaikan, pelimpahan perkara direncanakan dilakukan setelah musim haji 2026 berakhir.
Advertisement
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut - tengah), usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (2/6/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut - tengah), usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (2/6/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut - tengah), usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (2/6/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut - tengah), usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (2/6/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut - tengah), usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (2/6/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.
Panitia Khusus Penyelenggaraan Haji melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan sekaligus merencanakan pemanggilan kembali terhadap Menteri Agama
Panitia Khusus Penyelenggaraan Haji melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan sekaligus merencanakan pemanggilan kembali terhadap Menteri Agama
Pansus Angket Haji DPR kembali menggelar rapat, Selasa 10 September 2024. Kali ini Pansus Angket Haji memanggil Staf Khusus Menag Yaqut, Ishfah Abidah Aziz