BPJS Manokwari Perkuat Edukasi Nakes Puskesmas, Permudah Akses Layanan JKN Bagi Warga
BPJS Kesehatan Cabang Manokwari gencar lakukan edukasi nakes puskesmas. Langkah strategis ini bertujuan permudah akses layanan JKN bagi masyarakat, termasuk via panggilan video.
BPJS Kesehatan Cabang Manokwari secara aktif memperluas program edukasi kepada tenaga kesehatan (nakes) di berbagai puskesmas. Inisiatif ini bertujuan untuk menyederhanakan dan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tersedia.
Edukasi tersebut berfokus pada pembekalan pemahaman mendalam mengenai penggunaan kanal digital layanan JKN. Dengan demikian, para nakes diharapkan mampu memberikan bantuan cepat kepada peserta melalui mekanisme panggilan video, menjawab kebutuhan administrasi tanpa harus datang ke kantor BPJS.
Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya BPJS Kesehatan Manokwari untuk mengoptimalkan layanan jemput bola. Tujuannya adalah menjangkau kelompok masyarakat yang lebih luas, memastikan setiap warga mendapatkan kemudahan dalam mengurus jaminan kesehatan mereka.
Nakes Puskesmas Jadi Garda Terdepan Layanan JKN Digital
Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Manokwari, Ria Pasauran, menjelaskan bahwa nakes puskesmas kini dibekali kemampuan untuk membantu peserta JKN melalui kanal digital. Pembekalan ini mencakup penggunaan aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA, yang seringkali menjadi kendala bagi masyarakat yang belum familiar dengan teknologi.
“Petugas kesehatan di puskesmas bisa membantu layanan administrasi peserta JKN hanya melalui video call. Jadi warga tidak perlu bingung, cukup datang ke puskesmas dan nakes akan membantu,” kata Ria Pasauran di Manokwari.
Kerja sama ini dirancang untuk memastikan masyarakat yang belum memahami layanan digital tetap dapat memperoleh kemudahan saat mengunjungi puskesmas. Berbagai kebutuhan pelayanan JKN, termasuk penggantian Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), kini bisa diurus dengan lebih mudah tanpa perlu mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Manokwari secara langsung.
Dukungan dari nakes ini diharapkan dapat menghilangkan kerumitan administrasi yang seringkali menjadi hambatan bagi peserta JKN. Ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan Manokwari untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik.
Kolaborasi BPJS dan DPR RI untuk Akses Kesehatan Merata
BPJS Kesehatan Manokwari tidak hanya berfokus pada edukasi internal, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi dan memperluas informasi terkait JKN kepada masyarakat luas. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk DPR RI, komunitas, dan fasilitas kesehatan di Manokwari, menjadi kunci dalam upaya ini.
Anggota Komisi IX DPR RI, Obet Rumbruren, yang turut hadir dalam kegiatan BPJS Goes To Customer, menegaskan pentingnya langkah edukasi ini. Menurutnya, ini adalah strategi yang sangat relevan untuk mendekatkan layanan JKN kepada masyarakat, terutama di wilayah Papua Barat yang memiliki tantangan geografis yang unik.
“Pemahaman nakes terhadap kanal layanan JKN sangat penting agar masyarakat tidak lagi merasa rumit ketika mengurus administrasi. Akses kesehatan harus sederhana dan tidak menyulitkan warga,” ujar Obet Rumbruren.
Ia juga meminta BPJS Kesehatan Manokwari untuk terus memperkuat pengawasan terhadap kualitas layanan JKN. Respons cepat terhadap keluhan masyarakat menjadi prioritas untuk memastikan setiap peserta mendapatkan haknya secara optimal dan tanpa hambatan.
Dukungan Pemerintah Daerah dalam Jaminan Kesehatan
Komitmen terhadap jaminan kesehatan masyarakat juga ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Dwi Sulistyono Yudo, sebelumnya menyampaikan bahwa Pemkab Manokwari membiayai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 29.271 warganya melalui program Jamkesda.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 24.149 warga telah terdaftar aktif sebagai peserta JKN, dan masih terdapat kuota untuk 5.122 orang lainnya. Program Jamkesda ini secara khusus diperuntukkan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP), memastikan kelompok ini juga terlindungi.
Dukungan Pemkab Manokwari tidak berhenti di situ; mereka bahkan telah mengalokasikan anggaran Jamkesda untuk tahun 2026. Alokasi ini bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada sekitar 27.000 warganya, menunjukkan keberlanjutan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakatnya.
Sumber: AntaraNews