Rizal Ramli: Ada mafia, pulsa listrik Rp 100.000 dapatnya Rp 73.000
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli menyentil kebijakan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menjual listrik dengan voucher atau pulsa token.
Menurut Rizal, kebijakan ini tidak adil karena masyarakat dibebani harga administrasi dalam penggunaannya. Selain itu, PLN juga terkesan memaksa masyarakat untuk beralih menggunakan listrik pulsa.
"Kami minta lakukan kajian. Agar beban masyarakat terbebaskan," kata Rizal di Jakarta, Senin (7/9).
Rizal menjelaskan, untuk pembelian pulsa token Rp 100.000, masyarakat ternyata hanya mendapatkan aliran listrik sebesar Rp 73.000. Untuk itu, pihaknya meminta Direktur Utama PLN Sofyan Basyir segera merevisi aturan tersebut.
Rizal juga meminta PLN segera mengubah kebijakan dengan membebaskan masyarakat untuk memilih listrik secara meteran ataupun pulsa.
"Provider pulsa listrik itu setengah mafia," ujarnya.
Sentilan Menko Rizal itu langsung ditanggapi bos PLN, Sofyan Basyir. Pihaknya berjanji akan memaksimalkan daya untuk masyarakat dengan memotong biaya administrasi jadi Rp 5.000. "Kami usahakan, jadi beli Rp 100.000, listriknya bisa 95.000," terang Sofyan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaDemi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.
Baca SelengkapnyaTagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaTernyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaAinul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMomen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya