Petani tembakau senang pemerintah Jokowi tak naikkan tarif cukai rokok di 2019
Merdeka.com - Petani tembakau dalam negeri mendukung penuh keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2019 dan menunda penerapan kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok. Dengan demikian, tarif cukai rokok tersebut tetap sama seperti di tahun ini.
Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji mengatakan, keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas) ini merupakan bukti keberpihakan pemerintah pusat terhadap keberlangsungan hidup ekonomi petani tembakau nasional.
"Kalangan petani tembakau menyampaikan rasa terima kasih kepada Pak Jokowi yang masih memperhatikan sektor pertembakauan sebagai salah satu aset strategis nasional," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (7/10).
Agus mengungkapkan, kalangan petani sebelumnya resah dengan rencana pemerintah tersebut. Menyikapi hal itu, petani tembakau menyuarakan aspirasinya pada pemerintah pusat.
Sebelum adanya keputusan tersebut, APTI telah melayangkan surat baik ke Menteri Sekretaris Kabinet, Menteri Pertanian, gubernur di masing-masing sentra tembakau dan pemerintah kabupaten. Isi surat tersebut intinya, mengimbau pemerintah, tidak menaikkan tarif cukai pada 2019 dan menunda aturan simplifikasi taruf cukai yang tertuang dalam PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
"Masukan kami direspons sangat baik oleh Presiden Jokowi sehingga tidak ada kenaikan cukai tembakau 2019. Semoga dengan tidak naiknya cukai tembakau di 2019 akan sangat berdampak terhadap penyerapan bahan baku nasional," kata dia.
Para petani tembakau juga berharap keputusan pemerintah ini tidak bermuatan politis, melainkan murni ketulusan pemerintah. Dan, keberpihakan pemerintah pusat juga terus berlanjut dengan membuat kebijakan yang memayungi dan membentengi sektor pertembakauan nasional seperti regulasi yang membatasi impor tembakau.
APTI meminta pemerintah untuk menganjurkan ke semua industri tembakau baik nasional maupun multinasional yang sudah memasarkan produknya di Indonesia agar membeli tembakau nasional di musim panen.
"Kebeperpihakan pemerintah terhadap sektor pertembakauan akan berdampak terhadap keberlangsungan dan kemakmuran rakyat tembakau, karena ketika rakyat petani makmur negara tidak mungkin akan hancur," tandas dia.
Reporter: Septian Deni
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaCurhat Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, tapi Kalau Beras Naik Saya Dimarahi Ibu-Ibu
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa urusan pemerintah dalam mengelola pangan untuk 270 juta penduduk Indonesia bukan hal yang mudah.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta Pupuk Subsidi Hanya untuk Petani: Jangan Dijual ke yang Bukan petani
Banyak petani mengeluhkan pupuk subsidi dijual dengan harga dua kali lipat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Depan Petani se-Jateng, Jokowi Janji Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024
Jokowi mengatakan pemberian subsidi ini untuk menutup kekurangan pupuk yang dialami petani.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Minta Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah, Dirut Pupuk Indonesia Respons Begini
Perusahaan berkomitmen memenuhi tambahan ketersediaan pupuk subsidi untuk para petani.
Baca SelengkapnyaGiliran Beras Naik Teriak-teriak, Petani 'Gaji PNS Naik, UMR Naik Kami Diam'
Belakangan ini harga beras melambung tinggi, masyarakat semakin tercekik usai kenaikan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca Selengkapnya