Perorangan Tak Perlu Izin Khusus Tangkap Benih Lobster untuk Konsumsi
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka kesempatan bagi siapapun untuk menangkap benih atau melakukan budidaya lobster. Hal ini diatur sebagaimana dalam Permen KP Nomor 12 Tahun 2020. Melalui Permen itu, maka setiap perorangan yang ingin bergelut dengan lobster, tidak diperlukan izin khusus selama bertujuan untuk konsumsi sendiri.
"Tentang lobster, siapapun sekarang sudah boleh pak. Tidak perlu pakai izin untuk perorangan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo seperti dikutip laman resminya, Jumat (10/7).
Edhy mengatakan izin diwajibkan bagi perusahaan atau badan hukum guna memudahkan fungsi pengawasan oleh pemerintah. Selain itu, izin tersebut juga untuk mengikat serta menjadi kepastian harga pembelian dari perusahaan kepada nelayan penangkap benih.
"Pada pelaku usaha yang minta izin itu untuk membina nelayan ini masyarakat. Karena nanti kalau dijual, harganya harus pasti dan kami wajibkan minimal Rp5.000," tegasnya.
Adapun alasan dia melegalkan penangkapan benih lobster lantaran survival ratenya sebesar 0,02 persen atau hanya satu yang hidup dari 20.000. Terlebih nelayan menangkap benih dengan alat tangkap pasif dan tradisional serta tidak merusak lingkungan.
"Yang penting ada pertumbuhan di masyarakat. Banyak, dari Sabang sampai Merauke masyarakat tergantung hidupnya dari mengambil anakan losbter ini dan ngambilinnya juga tidak menggunakan alat bantu ekstrim," terangnya.
Regulasi lobster juga mengusung semangat penguatan budidaya. Isu ekspor benih dihentikan sembari menyiapkan sumber daya manusia serta teknologinya seperti yang dilakukan di BBPAP Situbondo serta BPBL Lombok. "Nah sampai hari ini sambil menunggu potensi budidaya kita matang, baru akan kita hentikan ekspor benihnya," kata Edhy.
Karenanya, dia menegaskan motivasi KKP dalam mengeluarkan kebijakan hanya untuk masyarakat, terutama yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan. "Saya tidak akan gentar dan terus maju, yang penting bagi saya nelayan, masyarakat di sektor KP bisa tersenyum gembira," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nelayan Ini Tak Sengaja Temukan Lobster Biru Paling Langka di Dunia
Penemuan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, memukau masyarakat online dengan keindahan lobster biru yang istimewa.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil
Setiap tahunnya lebih dari 300 juta ekor benur mengalir secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaKolaborasi dengan Vietnam Perbesar Peluang Indonesia Jadi Bagian Rantai Pasok Lobster Global
kolaborasi perikanan yang dibangun KKP dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam akan mendorong pengelolaan lobster.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
8 Cara Memasak Lobster Aneka Kreasi, Lezat dan Mudah Dipraktikkan
Resep lobster patut diketahui karena lobster memiliki kandungan protein cukup tinggi.
Baca SelengkapnyaIndonesia-Vietnam Kerja Sama Budi Daya Lobster, Target Bisa Masuk Rantai Pasok Global
KKP dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam sebelumnya telah menandatangani kerja sama perikanan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaMencicipi Udang Selingkuh, Lobster Air Tawar dari Papua Hasil Perselingkuhan Udang dan Kepiting
Udang Selingkuh biasanya hidup di sungai-sungai yang berada di pegunungan
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca Selengkapnya