Penyaluran dana desa mandek, kepala daerah takut dikriminalisasi

Di sisi lain, pengetahuan aparat desa terkait prosedur pemanfaatan dana masih minim.

Sri Wiyanti
Oleh Sri Wiyanti - Reporter
Penyaluran dana desa mandek, kepala daerah takut dikriminalisasi
desa. shutterstock

Pemerintah sudah menyalurkan 80 persen dari total dana desa sebesar Rp 20,7 triliun ke daerah. Namun, dana tersebut disinyalir belum banyak mengalir ke desa.

Sekretaris Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugihartatmo mengatakan, penyaluran dana desa masih mandek lantaran kepala daerah takut dikriminalisasi. Di sisi lain, pengetahuan aparat desa terkait prosedur pemanfaatan dana masih minim.

"Mereka masih harus mendapatkan bimbingan, edukasi, dan petunjuk pelaksanaan," katanya, Jakarta, Jumat (4/9).

Maka itu, kata Sugihartatmo, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa telah menyiapkan tenaga pembimbing.

Kemarin, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menginstruksikan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa bekerja sama menyederhanakan sistem penyaluran dana desa.

"Jadi biar masyarakat desa yang uangnya disalurkan ke sana itu pas sampai di sana itu mereka bisa menggunakan dana itu dengan perangkat-perangkat aturan yang sudah ada," tuturnya.

Rekomendasi