Pengusaha Gandeng Kemenkes Pastikan Tak Ada Kebocoran Penyaluran APD
Merdeka.com - Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI) memastikan seluruh produk-produk di dalam kategori alat kesehatan yang berizin edar dari Kementerian Kesehatan tidak dapat diperjualbelikan secara bebas oleh perorangan.
Untuk itu, ASPAKI bekerja-sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan tidak terjadi kebocoran APD di tingkat masyarakat. Selain itu, ASPAKI juga telah mengedukasi komunitas medis dan masyarakat luas tentang perbedaan jenis-jenis APD beserta aplikasinya.
"Sebagai asosiasi yang menaungi produsen alat kesehatan dalam negeri, ASPAKI sangat mendukung Kementerian Kesehatan RI dalam menyediakan alat kesehatan yang aman, bermutu dan bermanfaat, untuk memastikan ketersediaan alat kesehatan bagi kebutuhan dalam negeri terutama pada masa sulit ini," kata Kepala Bidang I Promosi Produk Dalam Negeri ASPAKI, Erwin Hermanto saat dihubungi Merdeka.com, Senin (6/4).
Dia menjelaskan, semua tata cara penyaluran alat kesehatan diatur di dalam PMK Nomor 1191/Menkes/PER/VIII/2010 Tentang Penyaluran Alat Kesehatan. Dalam PMK tersebut dijelaskan hanya dua entitas yang diperbolehkan berpartisipasi dalam aktivitas penyaluran alat kesehatan.
"Pertama, yakni Penyalur Alat Kesehatan (PAK) adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran alat kesehatan dalam jumlah besar sesuai ketentuan perundangundangan," katanya kepada merdeka.com, Senin (6/5).
Kemudian entitas diperbolehkan lainnya yakni toko alat kesehatan adalah unit usaha yang diselenggarakan oleh perorangan atau badan untuk melakukan kegiatan pengadaan, penyimpanan, penyaluran alat kesehatan tertentu secara eceran sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.
"Produk-produk alat kesehatan yang dapat diedarkan juga harus memenuhi persyaratan PMK Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Izin Edar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga," kata dia.
Sebelumnya, terlihat satu orang laki-laki dan satu perempuan tampak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat berbelanja di sebuat supermarket di Gandaria City Mal. Seorang pengunjung, Sagala melihat kejadian tersebut dan merekamnya.
"Aku lihat cowok dan cewek menggunakan APD di Lotte belanja sekitar pukul 18.00 WIB, kemarin (28/3)," kata Sagala ketika dihubungi merdekacom, Minggu (29/3)
Dia menceritakan kedua orang tersebut sempat ditegur oleh pihak keamanan mal. Mereka dinilai meresahkan pengunjung yang ingin berbelanja karena bersamaan dengan munculnya wabah Covid-19. Namun mereka sempat ngotot untuk berbelanja.
"Itu pihak mal menegur mereka. Disuruh cepat-cepat keluar," ungkap Sagala.
"Kalau menurut pihak keamanan mereka berdua berasal dari daerah Bangka-Mampang," tambah Sagala.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaMenurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Budi, syarat untuk mencapai generasi emas 2045 ialah harus sehat dan pintar.
Baca SelengkapnyaPetugas membawa beberapa alat untuk mengecek kondisi daging yang dijual oleh pedagang.
Baca SelengkapnyaBagi penderita asam lambung yang memutuskan untuk berpuasa, terdapat sejumlah cara untuk menjaga kesehatan mereka.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mendistribusikan alat USG kepada 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya