Pemerintah siapkan KUR untuk sektor pariwisata dengan suku bunga 7 persen

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir berharap, pemberian KUR ini dapat meningkatkan pengembangan pariwisata di Indonesia. Khususnya 10 destinasi pariwisata prioritas dan 88 kawasan strategis pariwisata nasional.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemerintah siapkan KUR untuk sektor pariwisata dengan suku bunga 7 persen
Turis berjemur di Kuta. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan skema kredit sektor pariwisata dengan suku bunga rendah, yaitu 7 persen melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pariwisata. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan sektor pariwisata agar menambah penerimaan negara.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir berharap, pemberian KUR ini dapat meningkatkan pengembangan pariwisata di Indonesia. Khususnya 10 destinasi pariwisata prioritas dan 88 kawasan strategis pariwisata nasional.

"Diharapkan dengan adanya skema KUR Pariwisata ini dapat mendorong optimalisasi pengembangan sektor pariwisata khususnya di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas serta 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional," ujar Iskandar di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (8/8).

Iskandar mengatakan, KUR Sektor Pariwisata dapat diberikan kepada individu atau kelompok usaha. Nantinya perbankan akan menyesuaikan kebutuhan permintaan dengan plafon yang telah ditetapkan baik KUR Mikro maupun KUR Kecil.

"Tadi komite memutuskan untuk menciptakan skema KUR khusus yaitu untuk pariwisata, tetapi nanti ke depannya yang terpenting KUR adalah kredit pembiayaan yang diberikan kepada sektor sudah produktif. Jadi nanti tidak akan dibatasi seperti sekarang. Selama UMKM produktif boleh mendapatkan KUR," jelasnya.

Selain memberikan KUR Pariwisata, pemerintah juga akan memberikan KUR kepada petani garam. Di mana selama ini petani garam tidak diperbolehkan mengajukan KUR sebab usaha tersebut digolongkan ke dalam sektor penambangan.

"KUR garam rakyat juga sudah disetujui, dapat diberikan untuk garam rakyat, bukan yang pertambangan garam besar, yang umkm garam rakyat. Komite memutuskan untuk menyetujui memberi KUR untuk sektor yang diusahakan oleh rakyat dalam rangka membuat garam rakyat," tandasnya.

Rekomendasi