Menteri Sri Mulyani Nilai UU Cipta Kerja Kunci Tingkatkan Ekspor Indonesia
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah telah memberikan perhatian besar dalam upaya peningkatan ekspor Indonesia. Salah satu perhatian ini diwujudkan melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Dia mengatakan UU Cipta Kerja memberikan kemudahan berusaha bagi seluruh usaha di Tanah Air. Utamanya menyasar para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM agar bisa meningkatkan daya saing.
"Dan kami berikan melalui berbagai pemberian insentif kemudahan perizinan, berikan dukungan dalam penyediaan dana dan pembiayaan ekspor melalui perbankan, serta untuk bisa mendukung meningkatnya kinerja ekspor Indonesia," jelasnya dalam acara Memacu Ekspor UKM, secara virtual, Selasa (20/4).
Bendahara Negara itu memahami, sektor UMKM memiliki peranan luar biasa bagi perekonomian nasional. Ditambah sektor ini juga mampu menyerap dan menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat luas. Sehingga betul-betul menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
"Ini merupakan PR (pekerjaan rumah) bersama tingkatkan agar UMKM yang miliki peranan sangat penting juga punya tingkat produktivitas dan daya saing yang meningkat," jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini Indonesia tengah melakukan berbagai negosiasi perdagangan bebas (free trade agreement) dalam menghubungkan Indonesia dengan pasar dunia. Tentunya ini diharapkan akan berikan peluang bagi produk-produk ekspor Indonesia termasuk UMKM untuk dapat lakukan penetrasi di pasar global.
"Ini bukan sesuatu yang tidak terjangkau. Dengan berbagai upaya maka usaha kecil menengah Indonesia diharapkan akan memiliki kepercayaan diri, pengetahuan dan siap kompetisi di pasar global," jelasnya.
Dukungan Asosiasi
Di sisi lain, peran dari asosiasi ekspor juga sangat penting dalam peningkatan daya saing dan juga kinerja ekspor agar bisa tembus pasar global. Sebab, pengusaha kecil dan produsen, mulai dari bahan baku hingga hilir, akan dapat membentuk sebuah mata rantai penunjang ekspor yang tangguh.
"Sisi pengetahuan penyiapan pengusaha untuk jadi pengusaha ready for ekspor tidak kalah penting," ujarnya.
Tak hanya itu, peran lembaga pendidikan dan pelatihan seperti sekolah ekspor juga akan berikan kontribusi penting dalam sajikan materi dan informasi aktual bagaimana kegiatan ekspor dapat dilakukan untuk pengusaha kecil. Sehingga nantinya ini akan menunjang pondasi ekosistem ekspor Indonesia yang kuat.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.
Baca SelengkapnyaIzin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara
Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaTambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaTerima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok
Yustinus mengonfirmasikan Sri Mulyani telah menerima undangan sebagai saksi dari Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaBegini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air
Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca SelengkapnyaUpaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Kasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca SelengkapnyaTerungkap, Begini Isi Surat Edaran Sri Mulyani Blokir Belanja Pemerintah Senilai Rp50,1 Triliun
kegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.
Baca Selengkapnya