Menteri Sofyan soal kasus Meikarta: Karena izinnya lama makanya cari jalan pintas
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil ikut angkat bicara mengenai kasus suap proyek Meikarta. Menurutnya, izin lahan proyek Meikarta sebetulnya sudah tidak ada masalah. Meikarta sudah mengantongi izin resmi luas lahan seluas 84,6 hektar dan sisanya masih dalam proses.
"Meikarta kan tidak ada masalah waktu itu dirjen tata ruang, dirjen pengendalian menyampaikan surat kepada bupati (Bekasi) bahwa yang sudah selesai dan sesuai tata ruang itu adalah 84 hektare. Dan itu supaya diselesaikan sesuai peraturan perizinan yang berlaku. Jadi, itu surat kita sudah dilaksanakan," kata Sofyan saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/10).
Meski demikian, Sofyan mengaku tidak mengetahui persis berapa sisa luas lahan Meikarta yang belum mengantongi izin resmi. "Belum tahu. Kita sudah tahu kalau mereka sudah mengajukan," ujarnya.
Sisa lahan sekitar 300 hektare lebih belum mendapat izin resmi sebab masih dalam proses. Sofyan menilai pihak Meikarta tidak mau melalui proses yang lama dan panjang sehingga memilih melakukan suap untuk mempercepat proses tersebut.
"Karena izinnya lama dan apa itu makanya mereka cari jalan pintas dan akhirnya ketangkap KPK," ujarnya.
Sofyan menjelaskan, mengenai perizinan kewenangannya memang berada di tangan pemerintah daerah.
"Itu tata ruang, izinnya ada di Pemda. Semua itu ada di pemda, kita hanya mengawasi di tata ruang. Dirjen Tata Ruang hanya memberikan persetujuan akhir, persetujuan subtansi. Kemudian mengawasi apakah telah dilaksanakan sesua tata ruang atau tidak," jelasnya.
Dia berharap proses perizinan di pemda bisa diperbaiki agar kasus serupa tidak terulang pada proyek-proyek lainnya. "Itu masalah perizinan di tingkat pemda. Makanya perlu OSS untuk seperti ini. Supaya izin transparan dan lain-lain, sehingga orang tidak perlu pakai jalan belakang. Permudah izin, maka suap-suap itu akan mudah berkurang," ungkapnya.
Meski tersandung kasus suap lahan proyek Meikarta, Sofyan menyatakan Kementerian ATR tetap tidak mengubah proses tata ruang yang diajukan sejak awal rencana.
"ATR nggak ada masalah. Kalau misalkan perubahan tata ruang nanti akan kita lihat apakah ada siklusnya dengan tata ruang. Jadi, lebih ke masalahnya kita konsen ketidaksesuaian tata ruang dan rencana pembangunan," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca Selengkapnya2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat
AHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaCak Imin Janjikan Masalah Sektor Pertanian Beres Tahun Ini
Menurut Cak Imin, pertanian merupakan salah satu sektor yang memerlukan perhatian khusus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sopir Ramai-Ramai Demo, Aturan Truk Melintas Jl Parung Panjang Tak Berubah Tetap Pukul 22.00-05.00
Aturan itu tak akan diubah demi keselamatan masyarakat yang melintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Baca SelengkapnyaSerahkan 205 Sertipikat Tanah di Sleman, Menteri ATR: Harga Tanah Naik 3 Kali Lipat
Efek kenaikan harga tanah disebabkan karena adanya rencana pembangunan fasilitas umum di Kelurahan Sumberarum.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaAHY Ungkap Masih Ada 2.086 Hektare Tanah di IKN Nusantara yang Bermasalah
AHY mengatakan, secara prinsip dasarnya pembangunan tentu harus berjalan dengan baik. Namun, katanya, warga juga harus mendapatkan keadilan.
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok
Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin
Baca Selengkapnya