Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menpan Syafruddin tunggu perhitungan Sri Mulyani soal penerimaan PPPK

Menpan Syafruddin tunggu perhitungan Sri Mulyani soal penerimaan PPPK Komjen Syafruddin. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengangkatan tenaga honorer lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Skema ini diutamakan untuk guru honorer K2 dan tenaga kesehatan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin mengatakan pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah P3K yang akan diterima. Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) dan perhitungan anggaran oleh Kementerian Keuangan.

"Nanti. PP-nya belum. Lagi dihitung nanti kita umumkan," kata dia saat ditemui, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/9).

Meskipun demikian, Mantan Wakapolri ini memastikan bahwa kebijakan terkait P3K akan berlaku efektif pada tahun 2019. Proses tes bagi para calon P3K pun akan dilakukan dengan segera setelah tes CPNS.

Hal ini untuk memberi kesempatan bagi calon yang gagal dalam tes CPNS untuk kembali mengikuti tes sebagai calon P3K. "Tidak begitu lama dari tes CPNS, harus serta merta. PNS selesai P3K go ahead," ujar dia.

"Yang umur 20 tahun sampai kira-kira 56 mau jadi P3K silakan. Yang tidak memenuhi syarat untuk tes CPNS, silakan," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP