JK temukan pabrik pengolahan harus impor ikan karena kebijakan Susi

1.500 kapal tidak melaut karena kebijakan Menteri Susi.

Sri Wiyanti
Oleh Sri Wiyanti - Reporter
JK temukan pabrik pengolahan harus impor ikan karena kebijakan Susi
Jusuf Kalla di Pelabuhan Bitung. Sri Wiyanti©2016 Merdeka.com

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam rangkaian kerjanya ke Maluku dan Sulawesi Utara, menyempatkan diri berkunjung ke pabrik pengolahan dan pengalengan ikan PT Delta Pasific Indotuna, Terminal Petikemas Bitung dan Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung.

Dalam kegiatan ini, JK mendapati pasokan ikan menurun drastis lantaran kapal-kapal terhambat beroperasi akibat adanya aturan yang diterapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Aturan tersebut yakni moratorium perizinan kapal eks asing dan pelarangan transhipment sejak 2014, serta kewajiban pengukuran ulang untuk kapal-kapal nelayan.

Bahkan, untuk bisa tetap berproduksi, sebagian pabrik pengolahan ikan sudah mengimpor bahan baku ikan, meski sebenarnya ikan yang dibutuhkan melimpah di perairan Indonesia. Hanya saja tidak ada kapal nelayan yang mengambil ikan-ikan tersebut lantaran terbentur aturan yang dikeluarkan oleh KKP.

"(ikan sudah impor) Iya kita perlu perhatikan itu," kata JK di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (18/3).

JK juga mengatakan, pemerintah akan berusaha untuk mengembalikan kondisi sektor perikanan di Sulawesi Utara. "Ya kita berusaha menghidupkan ini," ujar JK.

"Ya bagaimana 1.500 kapal (yang tidak beroperasi) ini berjalan (melaut)," tutup JK.

Rekomendasi