Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini penyebab OJK batasi kegiatan bisnis Recapital Life

Ini penyebab OJK batasi kegiatan bisnis Recapital Life OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi kegiatan bisnis salah satu usaha Recapital Grop, yakni PT Asuransi Jiwa Recapital (Relife) seiring rasio risk based capital atau rasio solvabilitas (RBC) yang di bawah ketentuan yakni di level 120 persen.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Dumoli Pardede mengatakan, saat ini OJK masih memberikan waktu kepada Relife untuk meningkatkan permodalannya mencapai 120 persen seperti dalam peraturan OJK.

"Kami berikan kesempatan‎ untuk restrukturisasi permodalannya agar mencapai 120 persen" tutur Dumoli kepada wartawan di Jakarta, Rabu, (5/4)

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, Firdaus Djaelani mengatakan, OJK memberikan batas waktu tiga bulan kepada perusahaan tersebut bisa menguatkan permodalannya."Recapital punya RBC di bawah 120 persen, itu masuk sanksi administrasi berupa tidak boleh terbitkan polis baru, tapi tetap harus membenahi polis yang telah diterbitkan," ucap Fidaus.Menurutnya, OJK sendiri telah bertemu dengan manajemen Relife dan akan memberikan sanksi yang tegas jika perusahaan tidak bisa menyelesaikan persoalan tersebut sesuai waktu yang diberikan."Kami sudah bertemu dengan pemilik dan manajemen, kami beri waktu agar ini diselesaikan, satu langkah kalau tidak bisa diatasi kami cabut," tutur Fidaus.

Relife diberikan sanksi pembatasan kegiatan usaha sejak 1 Februari 2017 hingga tiga bulan ke depan. Relife dinilai memiliki rasio pencapaian tingkat solvabilitas atau kemampuan untuk memenuhi semua kewajiban sebesar minus 827,34 persen.

Recapital Grop didirikan oleh Rosan Roeslani, Sandiaga Uno, dan Elvin Ramli, yang kini mempunyai usaha di sektor keuangan dan sektor non keuangan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP