INDEF Sebut Kinerja Pajak Sudah Loyo Sejak Sebelum Pandemi
Merdeka.com - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyebutkan, kinerja penerimaan pajak sudah mengalami penurunan jauh sebelum pandemi Covid-19 berlangsung. Selama periode 2014 hingga 2020, pertumbuhan pajak rata-rata hanya tumbuh 2,9 persen.
"Kondisi kesehatan APBN kita sudah sangat tidak baik sebelum pandemi, jadi jangan jadikan pandemi ini jadi kambing hitam," kata Kepala Food Center Sustainable Food Development INDEF, Abra Talattov dalam diskusi online INDEF, Senin (28/6).
Lanjut Abra, pada 2020, penerimaan pajak Indonesia memang minus 16,88 persen. Namun pada 2019, pertumbuhannya hanya 1,8 persen sehingga dirinya menilai hal tersebut tidak masuk akal.
Kemudian, indikator lemahnya kinerja perpajakan juga tercermin dari rasio pajak yang rendah. Tercatat, rasio perpajakan terus turun dalam 5 tahun terakhir. Pada 2019, rasio pajak mencapai 9,7 persen dan terus merosot menjadi 8,3 persen di 2020.
Selanjutnya
Lalu tax bouyancy atau elastisitas pajak terhadap PDB Indonesia sebelum pandemi pun selalu berada di level di bawah 1 persen.
"Harusnya 1 persen pertumbuhan ekonomi bisa menciptakan 1 persen pertumbuhan pajak. Tapi kita di 2019 hanya mampu 0,27 persen penerimaan pajak saja, artinya belum optimal," tuturnya.
Abra melanjutkan, imbas utang yang naik, kinerja APBN juga semakin memburuk. Sebanyak 17 persen penerimaan pajak yang dibayarkan masyarakat justru dialokasikan untuk membayar bunga utang.
Jumlah ini diproyeksi akan terus meningkat karena utang dan bunga utang Indonesia masih sangat tinggi. "Akhirnya alokasi belanja negara untuk pos lain akan menjadi korban juga," katanya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaJokowi Rajin Bagi-Bagi Bansos, Tapi Ekonomi Indoensia Diramal Hanya Tumbuh 5,04 Persen Sepanjang 2023
Proyeksi ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi 2022 yang mencapai 5,31 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaEkonomi Anjlok, Jepang Resmi Masuk Resesi
Padahal ekonom memprediksi angka PDB Jepang kali ini jauh di bawah perkiraan median pertumbuhan sebesar 1,4 persen.
Baca SelengkapnyaDidorong Konsumsi Pemilu, Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di 2024
penyelenggaraan pesta demokrasi memberi dampak positif terhadap perekonomian nasional.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaMenteri Erick Klaim Bansos Pangan Sukses Jaga Inflasi Indonesia di Level 2,6 Persen
Salah satunya karena berhasil menahan tingkat inflasi di kisaran 2,6 persen.
Baca Selengkapnya