Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan dampak penaikan harga elpiji (LPG) 12 kilogram terhadap inflasi rendah. Menurutnya, pemerintah tidak bisa melarang PT Pertamina untuk menaikkan harga elpiji 12 kg. Mengingat barang itu tidak disubsidi oleh pemerintah.
"Kalau saya punya keinginan tentu kita tahan. Jangan dulu dinaikkan," kata Hatta di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/1).
Hatta memaklumi alasan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg. Pertamina merugi sebesar Rp 5 triliun. Dengan adanya depresiasi rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kerugian Pertamina bertambah sebesar Rp 700 miliar menjadi Rp 5,7 triliun.
"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah menemukan kerugian harga yang tidak sesuai dengan produksinya di bawah harga-harga pokoknya," kata Hatta.
Per Januari ini, Pertamina mulai menaikkan harga elpiji 12 kg. Itu ditetapkan setelah berkonsultasi dengan pemerintah mengenai kapan waktu yang tepat untuk menaikkan. "Karena memang gak perlu minta izin dulu."