Irjen Slamet Uliandi (SU) ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan penyadapan terhadap nomor ponsel Presiden Prabowo Subianto. Dia menyusul tiga jenderal yang lebih dahulu berstatus tersangka, yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Irjen Eko Hadi (EH).
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Suhermanto menyatakan penetapan tersangka terhadap Slamet Uliandi didasarkan pada hasil gelar perkara.
"Penyidik menyimpulkan bahwa Saudara SU telah terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum," kata Suhermanto dalam konferensi pers, Kamis (5/11/2026).
Menurut penjelasan kepolisian, peran Slamet Uliandi terkait dugaan penyadapan adalah mengizinkan tersangka Ahrie Sonta melakukan penghapusan jejak hasil penyadapan. Saat itu, Slamet menjabat di Monitoring Center Bareskrim Polri.
"Pada awal Oktober 2026, tersangka AS meminta izin untuk melakukan penghapusan hasil penyadapan kepada SU, dan tersangka SU meng-ACC melakukan penghapusan terhadap file hasil penyadapan selama ini," jelas Suhermanto.
Penyadapan terhadap nomor ponsel Prabowo berlangsung pada rentang 2025 hingga 2026. Selain Prabowo, penyidik menyebut target penyadapan juga mencakup pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha.
Advertisement
Sosok dan Perjalanan Karir
Slamet Uliandi dikenal dengan julukan "Kapten Jack". Dis memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan pernah memimpin Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri.
Slamet lahir di Jakarta pada 15 Juli 1971. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.
Pada 2011, Slamet tercatat menjabat Ps. Kabag Monitoring Biro Pembinaan Operasional (Robinopsnal) Bareskrim Polri. Pada 2019, dia dipercaya menjadi Karobinopsnal Bareskrim.
Setahun berikutnya, Slamet menjabat Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dalam posisi tersebut, dia memimpin direktorat yang menangani perkara kejahatan siber, termasuk penanganan perkara yang melibatkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Pada 26 Juli 2021, Slamet diangkat sebagai Kepala Divisi TIK Polri. Pengangkatannya dari jabatan Dirtipidsiber Bareskrim tercantum dalam dokumen kerja sama Polri dan Badan Kepegawaian Negara.
Slamet menjadi sorotan publik pada 2022 saat bertugas dalam tim khusus penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam rangkaian penanganan perkara itu, dia ditugaskan menjemput Irjen Ferdy Sambo untuk dibawa ke Mako Brimob dan ditempatkan khusus.
Slamet juga pernah dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait uji balistik dalam kasus tersebut.
Pada 2023, Slamet menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama. Saat itu, dia masih menjabat Kadiv TIK Polri.
Dalam mutasi Polri pada Oktober 2026, Slamet bergeser dari Kadiv TIK menjadi Perwira Tinggi Bareskrim Polri dengan penugasan di luar struktur. Jabatan Kadiv TIK kemudian diisi Irjen Roberto G. M. Pasaribu.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391286/original/018024600_1793884643-images.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391312/original/036702900_1793890010-1001420227.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391309/original/092886100_1793889884-WhatsApp_Image_2026-11-05_at_17.10.29.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9368736/original/055596200_1791446126-125122.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391285/original/031467800_1793884020-c6c2587e-3a37-40e1-ab0c-a7c1c5bab9d4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9391281/original/094433100_1793883389-WhatsApp_Image_2026-11-05_at_19.51.31.jpeg)