Freeport tuding pemerintah ingkar perjanjian kontrak karya
Merdeka.com - Freeport-McMoRan Copper and Gold Inc selaku induk perusahaan PT Freeport Indonesia menuding pemerintah Indonesia telah mengingkari perjanjian yang tertuang dalam Kontrak Karya (KK).
Tudingan tersebut muncul setelah Pemerintah menerbitkan larangan ekspor mineral mentah seperti tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) yang resmi berlaku pada 12 Januari 2014.
Berdasarkan data laporan kinerja perusahaan yang dilansir melalui situs resmi www.fcx.com, Kamis (23/1), Freeport menyebut kebijakan pemerintah telah melanggar hak-hak PT Freeport Indonesia yang tertuang dalam KK. Semisal tidak mengenakan pajak dan biaya apapun selain yang tercantum dalam KK.
Hal ini disebabkan adanya kebijakan pengenaan tarif ekspor yang direvisi dari sebelumnya dari 25 persen menjadi 60 persen di tahun ini. Kenaikan tarif ini dinilai menghalangi PT Freeport Indonesia menjalankan bisnisnya.
Freeport Indonesia mengklaim telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Indonesia dengan melakukan pengolahan bijih tembaga pada perusahaan pengolah tembaga pertama di Indonesia, melalui PT Smelting sejak tahun 1998. Freeport pun telah memiliki rencana untuk mengirim konsentrat tembaga ke perusahaan smelter di Gresik, Jawa Timur ini untuk selanjutnya akan diekspor tahun ini.
Atas hal itu, Freeport Indonesia menilai, seharusnya mereka masih diperbolehkan melakukan ekspor. Tahun ini, rencananya PT Freeport Indonesia akan mengekspor sebanyak 40 juta pound tembaga dan 80.000 ons emas per bulan.
Tetapi, rencana itu terpaksa tertunda lantaran penerapan larangan ekspor tersebut. Atas hal itu, Freeport akan berupaya membantu PT Freeport Indonesia untuk kembali mendapatkan hak-haknya, salah satunya mendapatkan izin administrasi ekspor tahun 2014 yang telah tertunda.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Freeport Indonesia tinggal melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga. Setidaknya, hingga 31 Desember 2024 ini.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaPT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah merencanakan memperpanjang Freeport sampai 2061 dengan menambah saham 10 persen modal saham.
Baca SelengkapnyaIndonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.
Baca SelengkapnyaIzin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan salju abadi di Tambang Grasberg Freeport yang memanjakan mata.
Baca SelengkapnyaKetentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator.
Baca SelengkapnyaPemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Baca Selengkapnya