Dibanding PPKM Darurat, Pemerintah Diimbau Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
Merdeka.com - Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun menilai penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali kurang tepat. Seharusnya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah berupa penindakan tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan.
"Kalau menurut asosiasi, tidak perlu PPKM Darurat, tapi petugas pemerintah harusnya mengawasi penerapan protokol kesehatan dengan tegas," kata Ikhsan saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (1/7).
Ikhsan menuturkan, selama ini kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk sektor kesehatan hanya berupa imbauan dalam penerapan protokol kesehatan. Kebijakan pelonggaran di sektor ekonomi tidak diiringi dengan ketegasan pemerintah di sektor kesehatan.
"Kemarin ini sektor kesehatan ini hanya imbauan-imbauan saja ketika sektor ekonomi diperbolehkan untuk dibuka," kata dia.
Padahal, pemerintah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup untuk mengawasi penerapan kebijakan protokol kesehatan. Di setiap kementerian atau lembaga ada pihak-pihak yang bisa mengawasi dan memberikan teguran saat terjadi kerumunan.
"Pemerintah kan punya Satpol PP, ada staf pasar untuk memberikan teguran kalau ada kerumunan. Nah kemarin-kemarin ini kan tidak," kata dia.
Pengawasan tersebut sebelumnya pernah dilakukan pemerintah tahun lalu dan terbukti efektif. Sayangnya, hal ini tidak berlangsung lama dan seiring berjalannya waktu hanya berupa imbauan tanpa ada ketegasan pada para pelanggarnya.
"Ini kan harusnya bukan imbauan saja tapi harus terus diawasi, enggak cukup dengan imbauan," kata dia.
Dia menambahkan selama ini para Satuan Tugas Covid-19 bekerja duduk dibalik meja dan memberikan kebijakan yang tidak bersifat aksi pencegahan nyata. Berbagai tempat kerumunan yang terlihat dengan mata sekalipun cenderung dibiarkan hingga akhirnya terjadi lonjakan kasus dengan ragam varian virus yang sudah masuk ke Indonesia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya