Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Apindo prediksi dana repatriasi Tax Amnesty tembus Rp 300 triliun

Apindo prediksi dana repatriasi Tax Amnesty tembus Rp 300 triliun Help Desk Tax Amnesty. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan dana repatriasi dalam program Tax Amnesty bisa menembus angka Rp 300 triliun. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, hingga saat ini dana repatriasi yang masuk ke Indonesia baru mencapai Rp 15,6 triliun. Sementara, deklarasi harta mencapai Rp 308,6 triliun.

"Jadi kemungkinan bisa lebih besar, perkiraan kita bisa sampai Rp 300 triliun. Selebihnya deklarasi. Sampai maret 2017," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani di Grand Sahid, Jakarta, Kamis (7/9).

Saat ini, kata Hariyadi, pengusaha masih kesulitan untuk mengumpulkan data yang diminta dalam proses pendaftaran Tax Amnesty. Meski demikian, Apindo mengapresiasi berbagai aturan turunan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

"Pergerakan ini akan sangat cepat dan kelengkapan peraturan ini kita sambut sangat baik. Tapi yang dikhawatirkan adalah penumpukan akhir September," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), Franciscus Welirang mengeluhkan proses administrasi pendaftaran program pengampunan pajak (tax amnesty). Menurutnya, proses ikut tax amensty tergolong menyusahkan dan sangat panjang.

Misalnya, format dalam formulir pendaftaran, Surat Pernyataan Harta (SPH) dan cara pengisian dengan berbagai item. "Kok rasanya formatnya ruwet banget," ujar dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Dia meminta agar pemerintah mempercayai laporan SPH yang diajukan Wajib Pajak (WP) dengan menggunakan sistem pungutan pajak secara self assessment. Selama ini, wajib pajak dimintai bukti-bukti harta yang harus dilampirkan saat mengajukan tax amnesty.

"Basisnya self assessment dulu, saling mempercayai itu penting. Pemerintah perlu percaya orang yang mengajukan tax amnesty dengan tulus bahwa dia akan mendeklarasikan apa yang dimiliki dan mempercayai kepada pemerintah apa yang dia miliki. Jangan minta bukti ini itu, jadi ruwet administrasi," harap Franky.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP