5 Pembelaan pemerintah saat RI sampai harus impor cangkul China
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo tengah mencanangkan Indonesia untuk berdikari dalam aspek pangan. Namun sungguh disayangkan, saat presiden tengah fokus menggenjot produksi pangan, Indonesia justru mengimpor cangkul dari China. Alat sederhana untuk pertanian telah masuk ke Indonesia pada Agustus lalu.
Pemerintah melalui PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) tercatat mengimpor cangkul dari China. Cangkul impor ini masuk melalui Medan pada Agustus lalu.
Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Syailendra mengatakan, pihaknya telah mendapat izin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). kemendag telah memberi penunjukan PT PII sebagai importir cangkul resmi.
"Agustus cangkul dari China sudah masuk, masuknya ke Medan. Kalau tidak salah kita dapat izin impor cangkul sampai Desember, sudah dapat izin kemendag," ucap Syailendra ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta.
Saat ini, PT PPI telah mendapat izin impor cangkul dari China dan Vietnam. Namun, perusahaan pelat merah ini baru mendatangkan dari China saja.
"Soal izin dari Vietnam dan china, tapi kita dari Vietnam belum pernah masukin. baru masuk dari China."
Kebijakan pemerintah ini mengundang banyak kecaman. Importasi cangkul dinilai merendahkan martabat bangsa.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai impor cangkul yang dilakukan pemerintah bukan cara yang tepat untuk menekan peredaran cangkul ilegal. Impor cangkul ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen pemerintah untuk memberdayakan industri kecil menengah (IKM).
Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan, impor cangkul dari China adalah kebijakan menyedihkan yang perlu dihentikan. Menurutnya, pemerintah tidak menghargai para produsen cangkul dalam negeri.
"(Impor) Itu tragis. Itu harus dihentikan. Kita bisa memproduksi cangkul kok. Itu pelecehan terhadap petani kita dan juga produksi dalam negeri," ujarnya kepada merdeka.com.
Tak hanya dari YLKI, kecaman juga datang dari sejumlah pihak. Atas kejadian ini, pemerintah pun memberikan pembelaannya. Berikut merdeka.com akan merangkum deretan pembelaan pemerintah.
Permintaan cangkul tinggi
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto siang ini menggelar rapat dengan Eselon I Kementerian Perindustrian serta perwakilan dari Kementerian Perdagangan. Rapat ini membahas perihal impor cangkul.Dikatakan Menteri Airlangga, dirinya mengakui jika impor dilakukan pemerintah karena pada saat itu permintaan akan cangkul sangat tinggi. Permintaan cangkul disebut mencapai 10 juta buah.
Impor cangkul jumlahnya kecil
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, tingginya permintaan cangkul di dalam negeri, memaksa pemerintah untuk melakukan impor namun dalam jumlah yang kecil."Memang ada impor (cangkul), tapi jumlahnya kecil. Kemarin itu impor hanya 86.000 saja, sedangkan kebutuhannya 10 juta," ujarnya.
Produsen dalam negeri tetap berproduksi
Menteri Airlangga menambahkan, jika saat ini produksi dalam negeri masih berlangsung. Dirinya bahkan mendorong peningkatan produksi cangkul dalam negeri. Hal ini dilakukan agar nantinya pemerintah tidak perlu melakukan impor cangkul lagi dalam memenuhi permintaan."Pacul bisa diproduksi di dalam negeri. Memang selama ini sebagian besar di dalam negeri. Tapi karena permintaan terhadap cangkul besar makanya impor," jelasnya.
Impor tidak akan dilakukan lagi
Menperin Airlangga menegaskan jika pemerintah tidak akan melakukan impor cangkul lagi. Sebab, beberapa industri disebut telah setuju untuk memproduksinya."Tidak (impor lagi). Krakatau Steel sudah produksi bahan bakunya, Barata sudah bisa bikin paculnya dan IKM udah bisa membuat paculnya," pungkasnya.
Impor untuk memberantas produk ilegal
Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Syailendra mengatakan impor cangkul perlu dilakukan untuk menekan peredaran cangkul impor ilegal. Kebutuhan cangkul dalam negeri memang cukup tinggi. Namun demikian, Syailendra tidak menyebut berapa banyak cangkul yang akan diimpor secara resmi."Kita ada surat persetujuan impor dari Kemendag. Terus terang kita untuk selama ini ilegal banyak masuk. Sedangkan kita sesuai nawacita Pak Jokowi mau memberantas barang ilegal. survei di lapangan banyak alat pertanian impor tapi ini izin dari mana, tidak tahu," katanya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Perhubungan Izinkan PT KCI Impor KRL dari China, Ini Alasannya
Untuk pengadaan impor KRL, PT KCI telah mengantongi dana sekitar Rp8,65 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Impor 20.000 Ton Bawang Putih dari China, Ini Alasannya
Pemerintah mengutus ID Food untuk mengimpor 200.000 ton bawang putih dari China.
Baca SelengkapnyaPameran Perdagangan Terbesar di China Sepi, Pedagang Ngeluh: Harga Barang Kami Semurah Kol di Pasar
Eksportir dan pedagang di pameran perdagangan besar China mengeluhkan sepinya pembeli akibat ketidakpastian global.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah
Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.
Baca SelengkapnyaTren Jumlah Penduduk Indonesia Terus Meningkat, Sementara China Menurun
Jjumlah penduduk China berkurang 850.000 orang menjadi sekitar 1.411,75 juta pada tahun 2022.
Baca SelengkapnyaKetahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaChina Pelan-pelan Buat AS Khawatir dengan Persaingan Luar Angkasa, Ini Penyebabnya
Ini yang dikhawatirkan AS bila tidak segera memutuskan kelanjutan stasiun luar angkasa yang akan habis masa pakainya.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca SelengkapnyaKapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca Selengkapnya