Tanpa Ampun! Polisi Sikat Habis Debt Collector Bikin Resah Warga di Cengkareng

Polsek Cengkareng Jakarta Barat melakukan sidak "mata elang" ke sejumlah wilayah Cengkareng. Sidak atau inspeksi mendadak tersebut dilakukan setelah menerima informasi keresahan dari masyarakat.

Kurnia Azizah
Oleh Kurnia Azizah - Reporter
Tanpa Ampun! Polisi Sikat Habis Debt Collector Bikin Resah Warga di Cengkareng
Polisi Sikat Habis Debt Collector yang Bikin Resah Warga. Instagram @polres_jakbar ©2022 Merdeka.com

Polsek Cengkareng Jakarta Barat melakukan sidak "mata elang" ke sejumlah wilayah. Dari enam titik perburuan, delapan debt collector berhasil diamankan.

Sidak atau inspeksi mendadak tersebut dilakukan setelah menerima informasi keresahan dari masyarakat. Terkait maraknya debt collector yang kerap merebut paksa sepeda motor di jalan.

Simak video momen sidak dan ulasan selengkapnya berikut ini, seperti dihimpun dari Humas Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/6).

Polsek Cengakreng Jakarta Barat melakukan sidak "mata elang" yang meresahkan di Wilayah Cengkareng. Hal itu dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan bahwa misi tersebut, usai menerima laporan dari warga sekitar yang merasa diresahkan.

Sebelumnya, informasi dari warga menyebutkan para debt collector kerap merampas paksa motor di jalan.

"Banyak laporan masuk ke kita (polsek Cengkareng) artinya ini meresahkan masyarakat, hari ini kita tangkap delapan orang debt collector," kata Ardhie di Mapolsek Cengkareng Jakarta Barat, Senin (6/6).

Perlahan tapi pasti, pergerakan para anggota Polisi termasuk dengan sidak 'mata elang' ini menjadi upaya dalam memberantas debt collector di ibu kota Jakarta.

Ardhie menyebutkan, sidak "mata elang" ini dilaksanakan di enam titik rawan. Delapan orang yang berhasil diamankan dari tiga lokasi, yakni di Rawa buaya, Kapuk, dan Kali Angke.

"Enam titik, Rawa buaya, Kapuk, Kedaung, Kali angke duri Kosambi, Cengakreng baret, Cengkareng timur," imbuh Ardhie.

Meski telah berhasil menciduk delapan debt collector, sidak 'mata elang' masih terus dilanjutkan. Untuk mengantisipasi tindakan yang sama. Sekaligus memberantas aksi debt collector.

"Untuk pelaksanaan ini kita laksanakan setiap hari di jam-jam yang biasanya para mata elang atau debt collector ini beraksi ataupun melakukan aksi di Cengkareng," terang Ardhie.

Mengenai waktu inspeksi, tak dijelaskan secara tinci. Tapi dipastikan bahwa tim dari Polsek Cengakreng akan terus berusaha melakukan patroli di waktu-waktu yang rawan.

"Jadi tidak hanya pagi hari tapi di jam-jam yang biasa dia melakukan rutin. Baik pagi siang ataupun sore," pungkasnya.

Media Center Polres Metro Jakbar dan akun Instagram @polres_jakbar mengunggah kabar keberhasilan Polsek Cengakreng dalam meringkus para debt collector.

Berikut videonya.

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Polres_Jakbar (@polres_jakbar)

Baca Juga Tragis! Suami di Simalungun Diduga Bunuh Istri usai Gagal Pinjam Uang
Halaman Berikutnya Bikin Halaman Rumah Kampung Lebih Hidup: 11 Inspirasi Kebun Bunga
Rekomendasi