hukum pidana
-
News •Polresta Banyumas Dalami Aliran Dana TPPU Eks Pegawai Bank, Telusuri Aset Rp10 MiliarPolresta Banyumas intensif dalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks pegawai Bank Mandiri Taspen berinisial N, dengan menelusuri aliran dana dan aset senilai Rp10 miliar untuk mengungkap kejahatan.
-
News •Peradi Soroti Pentingnya Pahami Konsep Pemaafan dalam KUHP Baru untuk Keadilan HumanisPerhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang konsep pemaafan KUHP baru demi terwujudnya sistem hukum yang progresif dan berorientasi keadilan restoratif.
-
News •Polda Gorontalo Gelar Cerdas Cermat KUHP KUHAP, Tingkatkan Pemahaman Hukum Personel Jelang Hari Bhayangkara ke-80Polda Gorontalo menggelar Cerdas Cermat KUHP KUHAP sebagai terobosan baru dalam rangka HUT ke-80 Bhayangkara. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum personel demi pelayanan prima kepada masyarakat.
-
News •Polres Pamekasan Telusuri Pihak Lain dalam Kasus Penyalahgunaan KTP, ASN Sumenep Jadi TersangkaPolres Pamekasan terus mendalami kasus penyalahgunaan KTP yang melibatkan seorang ASN Pemkab Sumenep. Penyelidikan ini berupaya mengungkap siapa saja pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
-
News •Kuasa Hukum Hormati Vonis Seumur Hidup Priyo Bagus Setiawan, Siap Ajukan BandingTim kuasa hukum terdakwa Priyo Bagus Setiawan menyatakan hormat atas vonis seumur hidup dalam kasus pembunuhan di Indramayu, namun siap menempuh banding. Mengapa mereka menolak putusan pengadilan tingkat pertama?
-
News •Kejati Kaltara Sediakan Layanan Konsultasi Hukum Gratis, Permudah Akses Keadilan MasyarakatKejati Kaltara Konsultasi Hukum Gratis hadir untuk masyarakat. Program ini bertujuan memberikan solusi permasalahan hukum perdata dan pidana, baik online maupun tatap muka, demi akses keadilan.
-
News •Polisi Tangkap FP, Pelaku Penaniayaan Kedi Golf di Tangerang Akibat CemburuPolres Metro Tangerang Kota berhasil melakukan penangkapan penganiaya kedi golf berinisial FP di Bandar Lampung. Motif cemburu picu kekerasan di Modern Golf Tangerang, kini pelaku jalani proses hukum.
-
News •Polisi Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Balita Daycare di Banda Aceh, 62 Adegan DiperagakanSatreskrim Polresta Banda Aceh melakukan rekonstruksi penganiayaan balita daycare, mengungkap 62 adegan penting dalam kasus yang menyita perhatian publik ini dan menetapkan tiga tersangka. Simak detailnya!
-
News •Sopir Penabrak Tokoh Pramuka Herman di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun PenjaraSopir penabrak tokoh pramuka Herman (71) di Tangerang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Terungkap motif pelaku melarikan diri dan ancaman hukuman yang menantinya.
-
News •Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Pembawa Molotov Demo di Depan DPR/MPRPolda Metro Jaya menetapkan seorang pria berinisial ANH sebagai tersangka pembawa molotov demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, yang berpotensi membahayakan keselamatan massa.
-
News •Terungkap! Pelaku Pembakaran Demak Dua Rumah di Karangawen Ditangkap, Motif Dendam Pribadi Jadi PemicuPolres Demak berhasil menangkap AI, pelaku pembakaran dua rumah di Karangawen. Motif dendam pribadi menjadi pemicu utama aksi nekat pelaku Pembakaran Demak yang merugikan jutaan rupiah.
-
News •Satgas Damai Cartenz Berhasil Tangkap Anggota KKB Pembunuh Karyawan FreeportSatgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil melakukan **penangkapan anggota KKB** berinisial YM di Ilaga, yang diduga kuat terlibat dalam penembakan fatal karyawan PT Freeport Indonesia. Penyelidikan intensif kini terus berlanjut untuk mengungkap seluruh j
-
News •Polres Garut Sita 17 Motor Curian, Residivis Jadi Tersangka UtamaPolres Garut berhasil menyita 17 unit sepeda motor hasil curian dalam pengembangan kasus Operasi Jaran Lodaya 2026. Seorang residivis menjadi tersangka utama.
-
News •Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Anak di Makassar Terancam Penjara Seumur HidupSeorang pemuda di Makassar terancam hukuman penjara seumur hidup atas kasus pencabulan dan pembunuhan anak. Simak detail ancaman hukuman berlapis yang menjerat pelaku dan perkembangan penyidikan terkini.
-
News •Polres Jakbar Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Tambora, Pelaku DitahanPolres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual anak di bawah umur di Tambora, Jakarta Barat, dengan menangkap seorang pemuda berinisial AR. Kasus kekerasan seksual anak ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
-
News •Polisi Tangkap Sopir Taksi Perusak Mobil di Tol JORR, Terungkap Modus dan Kronologi KejadianSeorang sopir taksi daring berinisial JF ditangkap polisi karena aksi perusakan mobil di Tol JORR. Terungkap kronologi lengkap dan motif di balik perbuatan sopir taksi perusak mobil ini.
-
News •Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Pencurian Sawit di PT ALS, Pelaku Terancam 9 Tahun PenjaraPolres Gunung Mas berhasil mengungkap kasus pencurian sawit di perkebunan PT ALS Manuhing, menetapkan seorang tersangka yang terancam hukuman berat berdasarkan KUHP baru.
-
News •Polres Garut Ciduk Pembuat Tembakau Sintetis, Terancam 20 Tahun PenjaraSatuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil ciduk pembuat tembakau sintetis yang diedarkan di wilayah Garut, mengungkap modus operandi dan ancaman hukuman berat.
-
News •JPU Tuntut 20 Tahun Penjara Anggota Geng Motor Pembunuhan di MedanJaksa Penuntut Umum Kejari Medan menuntut 20 tahun penjara terhadap Ragil Jawara, anggota geng motor yang terlibat kasus pembunuhan di Medan. Simak detail kronologi mengerikan ini.
-
News •Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tabung Oksigen Selam Senilai Rp16 Juta di Tamansari JakbarSeorang pria berinisial MAH berhasil ditangkap polisi di Tamansari, Jakarta Barat, atas dugaan pencurian tabung oksigen selam bernilai fantastis, kurang dari 24 jam setelah kejadian. Motif ekonomi menjadi pemicu aksi pencurian tabung oksigen selam ini.