Tabloid Indonesia Barokah ternyata juga sudah masuk ke Provinsi Bali dan sudah berada di Kantor Pos di beberapa Kabupaten di Bali.
Dari data yang diperoleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, ditemukan di Denpasar ditemukan 6 eksemplar, di Kabupaten Jembrana ditemukan 25 paket yang sudah terdistribusi 19 paket dan 6 paket ditahan.
Selanjutnya di Kabupaten Buleleng ditemukan 9 paket, 1 paket yang di tahan dan 8 yang sudah di distribusikan dan 2 paket di Kabupaten Karangasem dan semuanya sudah di distribusikan.
I Wayan Wirka, Kordiv Penindakan Bawaslu Provinsi Bali, saat di konfirmasi membenarkan adanya Tabloid Indonesia Barokah yang sudah masuk ke Bali, yang ditemukan dari tanggal 26 sampai 29 Januari 2019.
"Iya itu betul ada di Kantor Pos. Di Jembrana ada, di Denpasar ada di Karangasem juga ada. Cuma beberapa saja yang tersebar, kebanyakan masih di Kantor Pos. Ada alamat yang dituju, tapi masih kebanyakan ada di Kantor pos," ucapnya, Kamis (31/1).
Wirka juga menjelaskan, untuk kewenangan penahanan tabloid tersebut adalah dari pihak Kantor Pos.
Wirka menambahkan, ditemukannya tabloid Indonesia Barokah yang masuk ke wilayah Bali dari hasil pengawasan jajaran Bawaslu Bali dan berkoordinasi dengan para steakholder serta pihak kepolisian.
"Itu memang ada di beberapa kabupaten. Kita tidak ada kewenangan boleh disebarkan apa tidak. Kita hanya melihat konten saja. Apa ada unsur kampanye atau tidak. Kalau ditahan di kantor pos. Itu kewenangan dari Kantor Pos. Kalau Kantor Pos mau menahan dulu, tidak menyampaikan ke penerima itu murni kewenangan Kantor Pos," ujar Wirka.