Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding tak mempermasalahkan niatan Fraksi PKS yang menginginkan satu kursi pimpinan MKD. Asalkan, PKS tak meminta posisi Ketua MKD yang saat ini dijabat oleh Politikus Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. "Saya kira Ketua MKD tetap. Karena itu keputusan pleno, di UU MD3 itu dipilih dari dan oleh anggota. Dan itu sudah diputuskan di tingkat anggota pada saat pemilihan ketua. Saya kira anggota tidak akan setuju melakukan perubahan," kata Sudding saat dihubungi, Jumat (16/12). Fraksi PKS sebelumnya mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) tak hanya sekedar menambah pimpinan DPR dan MPR, melainkan turut pula menambah kursi pimpinan MKD. Politikus Partai Hanura ini menegaskan tak masalah jumlah pimpinan MKD bertambah asalkan PKS jangan meminta kursi ketua. "Silakan kalau dalam posisi wakil ketua boleh aja. Tapi posisi ketua tetap dipegang Pak Dasco," ujarnya. Usulan PKS tersebut disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR dengan pimpinan DPR saat membahas revisi UU MD3. "Usulan PKS adalah menambah 1 unsur pimpinan MKD. Karena dulu kan Ketua MKD yang dari PKS (Surahman Hidayat) kan didrop diganti Gerindra (Sufmi Dasco Ahmad)," kata Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12).
Sudding tak masalah PKS minta jatah pimpinan MKD, asal bukan ketua
"Silakan kalau dalam posisi wakil ketua boleh aja. Tapi posisi ketua tetap dipegang Pak Dasco," ujarnya.
Rekomendasi