RUU TPKS Diambil Keputusan Besok, Target Disahkan Sebelum 14 April
Merdeka.com - Badan Legislasi DPR menunda rapat pleno pengambilan keputusan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) hari ini. Sebabnya Panja RUU TPKS masih melakukan harmonisasi dan sinkronisasi.
Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat pleno pengambilan keputusan Rabu (6/4) besok .
"Kemarin kami koordinasi dengan pihak pemerintah rencananya plenonya besok jadi kita ya tuntaskan hari ini," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).
Rapat pleno tak digelar hari ini karena perlu mengundang menteri. Panja khawatir harmonisasi dan sinkronisasi belum selesai. Namun, Willy menargetkan akan segera dirampungkan agar dapat diambil keputusan besok.
"Dia harus mengundang menteri keputusan tingkat I kan dan kita usahakan besok siang jam 1 di undangan sudah saya kirim ke pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus) krn yang bertanda tangan itu wakil ketua bidang Korpolkam," ujar Willy.
RUU TPKS ini diharapkan dapat disahkan menjadi undang-undang sebelum penutupan masa sidang pada 14 April mendatang.
"Kita targetkan rapurnya masuk ya sebelum penutupan 14 karena saya sudah bersurat ke pimpinan dan kita tunggu ini bamus terdekat yang penting komunikasi sama pimpinan sudah ada untuk masuk ke rapur penutupan maksimal," ujar Willy.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya