Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU Pemilu, KPU Desak Penghitungan Suara Dibuat E-Rekap

Revisi UU Pemilu, KPU Desak Penghitungan Suara Dibuat E-Rekap Pencoblosan ulang di TPS 18 Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan beberapa usulan terkait rencana revisi Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kata dia, salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam Revisi adalah rekapitulasi elektronik atau e-rekap.

"Hal yang paling urgent sebetulnya untuk sekarang itu pertama memutuskan bahwa e-rekap itu dijadikan sebagai hasil resmi pemilu," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).

Arief mengatakan, e-rekap sangat diperlukan dalam pelaksanaan pemilu. Keberadaan e-rekap akan membuat pekerjaan Kelompok Pekerja Pemungutan Suara (KPPS).

Selain itu, dia meminta salinan rekapitulasi suara tidak lagi diberikan secara manual. Tetapi sudah dalam bentuk digital untuk memudahkan KPPS.

"Maka salinan digital itu akan memangkas tugas KPPS yang harus mengisi berlembar-lembar salinan itu. Terutama untuk pileg, kalau untuk pilpres dan pemilihan kepala daerah sebetulnya jumlahnya tidak terlalu banyak," ungkapnya.

KPU Harap Revisi Selesai 2021

Arief berharap nantinya revisi itu, selesai pada 2021 mendatang. Sehingga masih banyak waktu untuk membahas persiapan pemilu.

"Kami berharapnya sebagai penyelenggara pemilu berdasarkan pengalaman kemarin, 2021 revisi UU itu sudah diselesaikan, sudah digedok, sehingga ada waktu 2,5 tahun lebih bagi penyelenggara pemilu untuk satu, menindaklanjuti, karena UU yang pasal-pasalnya direvisi pasti akan merevisi juga peraturan KPU," ujarnya.

Namun, untuk jangka pendek, Arief ingin dua usulan itu dilaksanakan pada Pilkada 2020.

"Target jangka pendek UU Pilkada, supaya cepet ya, karena kita kan mau pilkada 2020. Sementara untuk pileg, pilpres itu kan sebetulnya 2024, pilkadanya juga 2024," ucapnya.

"Tapi untuk yang jangka pendek kan 2020. Apakah revisi UU yang nanti dimasukkan dalam prolegnas itu akan melakukan pembahasan bersama, merevisi uu pilkada dan pileg, pilpres jadi satu. Itu bisa lebih cepat," tandasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret, Rekapitulasi Ditargetkan Rampung Sebelum Hasil Nasional
Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret, Rekapitulasi Ditargetkan Rampung Sebelum Hasil Nasional

PSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan
Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan

Diketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional

Baca Selengkapnya
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi

KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Ketahui Asas, Prinsip, dan Tujuan
UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Ketahui Asas, Prinsip, dan Tujuan

UU Pemilu mengatur segala sesuatu tentang penyelenggaraan pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap
KPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap

Tujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.

Baca Selengkapnya
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.

Baca Selengkapnya