Ketua DPW PPP DKI Jakarta versi Muktamar Jakarta, Abraham Lunggana (Haji Lulung) meminta agar para seniornya dan KPK bisa segera bertemu untuk berdialog dengan dingin. Hal ini berkaitan dengan tuduhan pembatasan salat berjamaah dan waktu zikir yang dilakukan oleh KPK menurut Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz. "Untuk itu saya berharap para ulama-ulama yang tadi berbicara dan kompeten bisa bertemu dengan pimpinan KPK untuk berdialog," ujar Lulung saat ditemui wartawan usai diskusi di kediaman Djan Faridz, Jakarta, Selasa (23/6).Haji Lulung berharap agar permasalahan ini tidak dibesar-besarkan. Sebab akan berbahaya jika masuk ke wilayah politik. Agama akan kehilangan subtansinya jika digabungkan dengan hal berbau politis.Anggota DPRD DKI Jakarta itu juga mengungkapkan, bila memang pembatasan tersebut merupakan SOP (Standar Operation Prosedur) yang berlaku di Rutan KPK. "Tentu hal ini bisa dibicarakan lagi. Misalnya, waktu zikir yang cuma 40 menit kan bisa ditambah berapa menit cukupnya," ungkapnya.Seperti diketahui bahwa Djan Faridz getol menyuarakan terkait gugatan Suryadharma Ali kepada KPK. Hal tersebut berkaitan dengan adanya izin untuk salat Zuhur, Asar, dan Magrib saja.Hanya tiga waktu yang diperbolehkan bagi tahanan KPK. Sedangkan salat Isya dan Subuh tidak diizinkan untuk berjamaah di masjid.Sedangkan 3 waktu salat yang diizinkan dibatasi hanya 40 menit sejak azan terdengar. Padahal Suryadharma Ali di dalam tahanan setelah salat Magrib di masjid, melakukan zikir, mengaji kitab suci, dan melakukan pengkajian ayat-ayat Alquran dan masalah keagamaan yang lain. Akan tetapi Suryadharma Ali diminta kembali ke selnya secara paksa ketika berzikir karena habis masa waktu menetap di masjid.
Lulung minta masalah di rutan KPK diselesaikan dengan kepala dingin
Bagi Lulung, agama akan kehilangan subtansinya jika digabungkan dengan hal berbau politis.
Advertisement
Rekomendasi