KPI tetap imbau quick count disiarkan setelah pencoblosan kelar
Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan menaati dan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan pasal dalam Undang-undang tentang Pemilu yang membatasi waktu rilis quick count (hitung cepat).
"Dalam konteks ini gugus tugas melihat bahwa jika hasil quick count disampaikan lembaga penyiaran sebelum pemilihan berakhir di TPS di Indonesia bagian barat, maka kami melihat ada potensi bahwa hasil-hasil pengumuman itu bisa mempengaruhi pilihan yang belum memilih," kata Ketua KPU Judhariksawan saat jumpa pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (4/4).
Judhariksawan menjelaskan kekhawatirannya, "Jika para pemilih di Indonesia timur belum selesai memilih kemudian lembaga survei merilis quick count dengan menyebutkan salah satu partai menjadi pemenang di Indonesia barat, hal itu akan mempengaruhi pilihan di saudara-saudara kita di sana," jelasnya.
"Karena itu kami imbau rilis hasil quick count dilakukan setelah selesai pemungutan TPS. Kita harap bahwa lembaga penyiaran mau melaksanakan ekspose pada jam 13.00 WIB, artinya TPS terakhir ditutup waktu Indonesia barat," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil Quick Count LSI Denny JA Beda Tipis dengan Rekapitulasi KPU, Selisih Hanya 0,07 Persen
Data tersebut membuktikan bahwa total suara nasional cukup diketahui secara akurat hanya dengan 1.200 responden dengan catatan menggunakan metodologi ketat.
Baca SelengkapnyaIni Aturan Quick Count Pemilu, KPU Ingatkan Ancaman Pidana Bagi yang Melanggar
Ada lima ayat dalam UU Pemilu yang mengatur quick count
Baca SelengkapnyaJangan Lewatkan Quick Count Pilpres 2024, Cek Hasilnya di Sini
Metode quick count dilakukan dengan cara mengumpulkan data dari TPS secara acak, dan menganalisisnya untuk memperkirakan hasil akhir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Tegaskan Dalam UU Pemilu Tidak Ada Namanya Kecurangan, Adanya Pelanggaran
Ia juga mengatakan bahwa lembaganya menerima permohonan untuk pengaduan mengenai hal tersebut.
Baca SelengkapnyaMengenal Quick Count dalam Pemilu, Begini Cara Kerjanya
Quick count adalah metode perhitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga survei atau lembaga riset untuk memprediksi hasil pemilu berdasarkan sebagian data suara
Baca SelengkapnyaQuick Count KedaiKOPI 55,35 Persen Suara Masuk: Anies 25,15 Persen, Prabowo 59,29 persen, Ganjar 18,56 Persen
Pasangan Prabowo-Gibran sementara unggul dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaJelang Quick Count, Ganjar dan Mahfud Merapat ke Kediaman Megawati di Teuku Umar
Sebuah layar besar telah disiapkan untuk memantau proses quick count.
Baca SelengkapnyaQuick Count & Real Count Kalah, Anies-Cak Imin Duga Kecurangan Pemilu Terstruktur, Sistematis dan Masif
Anies-Cak Imin menduga, adanya kecurangan yang secara terstruktur, sistematis dan masif di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBara JP Yakin PSI Bakal Lolos ke DPR Berdasarkan Real Count KPU
Utje mengingatkan quick count tetap memiliki margin of error sebesar 2 persen.
Baca Selengkapnya