Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPI imbau TV siarkan quick count paling cepat pukul 13.00 WIB

KPI imbau TV siarkan quick count paling cepat pukul 13.00 WIB Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyerukan pada lembaga penyiaran untuk menyiarkan hasil hitung cepat (quick count) Pemilihan Umum paling cepat pukul 13.00 WIB. Meskipun Mahkamah konstitusi sudah membatalkan pasal 247 Undang-undang pemilu yang menyatakan bahwa pengumuman prakiraan hasil perhitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (8/4).

Dia menambahkan, hasil koordinasi dari Gugus Tugas Penyiaran Pemilu yang terdiri atas KPI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Informasi Pusat (KIP), menyepakati bahwa siaran hitung cepat hanya boleh dilakukan paling cepat pukul 13.00 WIB. Hal ini untuk memastikan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil selama pemungutan suara dapat tertunaikan dengan baik.

Idy menjelaskan, dengan ada kesepakatan ini berarti meskipun pada pukul 11.00 WIB hasil hitung cepat dari TPS di Indonesia Timur sudah dapat diketahui, lembaga penyiaran harus menunggu hingga TPS di daerah Indonesia Barat ditutup yakni pukul 13.00 WIB untuk dapat menyiarkan hasil hitung cepat.

KPI juga meminta dalam siaran hitung cepat, lembaga penyiaran menyampaikan informasi yang lengkap dan akurat terkait sumber dana dan metodologi yang digunakan. Serta menyatakan bahwa hasil hitung cepat ini bukanlah hasil resmi dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

"Sekalipun semua lembaga survei menyatakan hasil yang presisi dengan hasil akhir KPU, tetap harus dijelaskan bahwa hitung cepat itu bukan merupakan hasil resmi dan final. Sedangkan hasil resminya masih menunggu pengumuman dari KPU," tegas Idy.

Idy juga mengingatkan, bahwa dalam menyiarkan hitung cepat ini lembaga penyiaran wajib menggandeng lembaga survei yang secara resmi sudah terdaftar di KPU. Sampai saat ini, tercatat sudah ada 56 lembaga survei yang tercatat di KPU.

KPI berharap, lembaga penyiaran menaati seruan yang sudah disepakati oleh Gugus Tugas Penyiaran Pemilu. "Bagaimanapun, pemilihan umum adalah momen pesta demokrasi terbesar dan sarana masyarakat menyalurkan hak politiknya. Karenanya lembaga penyiaran harus menghormati prinsip-prinsip demokrasi ini. Sehingga pemungutan suara yang dilakukan oleh warga dapat dilakukan tanpa ada pengaruh dari pihak manapun yang disiarkan lewat lembaga penyiaran," ujar Idy.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasil Quick Count Indikasikan Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Pengusaha Beri Respons Begini
Hasil Quick Count Indikasikan Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Pengusaha Beri Respons Begini

Mewakili Kadin, Yukki meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menghormati proses pemilihan umum dengan menunggu hasil perhitungan resmi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tegaskan Dalam UU Pemilu Tidak Ada Namanya Kecurangan, Adanya Pelanggaran
Bawaslu Tegaskan Dalam UU Pemilu Tidak Ada Namanya Kecurangan, Adanya Pelanggaran

Ia juga mengatakan bahwa lembaganya menerima permohonan untuk pengaduan mengenai hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Cek Hasil Quick Count Pilpres 2024 di 6 Lembaga Ini
Cek Hasil Quick Count Pilpres 2024 di 6 Lembaga Ini

Pengumuman hitung cepat atau quick count hanya boleh diumumkan setelah pemungutan suara dalam negeri (WIB) telah selesai

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Quick Count KedaiKOPI 55,35 Persen Suara Masuk: Anies 25,15 Persen, Prabowo 59,29 persen, Ganjar 18,56 Persen
Quick Count KedaiKOPI 55,35 Persen Suara Masuk: Anies 25,15 Persen, Prabowo 59,29 persen, Ganjar 18,56 Persen

Pasangan Prabowo-Gibran sementara unggul dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 35 Hari Setelah Pemungutan Suara
KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 35 Hari Setelah Pemungutan Suara

Quick count hasil sementara perolehan suara pemilu sudah dilakukan sejumlah lembaga survei menggambarkan hasil peta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Lembaga Survei Terverifikasi KPU Ikut Penghitungan Quick Count Pemilu 2024
Ini Daftar Lembaga Survei Terverifikasi KPU Ikut Penghitungan Quick Count Pemilu 2024

33 lembaga dinyatakan KPU RI berstatus tersertifikasi dan terdaftar di database.

Baca Selengkapnya
Quick Count KedaiKOPI Suara Masuk 75,8 Persen di Banten: Anies 34,87 Persen, Prabowo 56,03 Persen, Ganjar 9,1 Persen
Quick Count KedaiKOPI Suara Masuk 75,8 Persen di Banten: Anies 34,87 Persen, Prabowo 56,03 Persen, Ganjar 9,1 Persen

Pasangan Prabowo-Gibran sementara unggul dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
Sejarah Quick Count di Indonesia, Mainkan Peran Penting dalam Proses Pemilu
Sejarah Quick Count di Indonesia, Mainkan Peran Penting dalam Proses Pemilu

Quick count telah memainkan peran penting dalam proses pemilu, khususnya dalam memastikan transparansi dan kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Hasil Quick Count, CSIS Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Hasil Quick Count, CSIS Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Eko mengatakan data tersebut sudah relatif stabil sejak pukul 15.30 WIB.

Baca Selengkapnya