Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan surat pengunduran diri anggota Polri yang mengikuti kontestasi Pilkada 2018 masih dalam tahapan proses. Adapun tiga Jenderal Polisi yang ikut perhelatan itu ialah Inspektur Pol Anton Charliyan, Inspektur Jenderal Pol Safaruddin dan Inspektur Jenderal Pol Murad Ismail.
"Setahu saya sudah mengundurkan diri, ada surat pengunduran, tapi proses pengundurannya sedang kita jalankan, prosesnya," kata Tito saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
Mantan Kapolda Metro Jaya itu tak menyoalkan terkait anak buahnya yang mengikuti Pilkada. Sebab, kata Tito, hal tersebut merupakan hak masing masing tiap anggota asal mengundurkan diri dari Korps Bhayangkari.
"Nah saya hanya berpikir itu hak politik mereka mengabdi di bidang yang lain dan larangan undang-undang juga gak ada, tapi memang harus mengundurkan diri, dari sepanjang mereka mengundurkan diri mereka memiliki hak politik mereka," ucap Tito.
Lanjutnya, Tito menambahkan bahwa bukan pertama kalinya Jenderal polisi mengikuti kompetisi Pilkada. Dia mencontohkan figur I Made Mangku Pastika yang saat ini menjabat Gubernur Bali.
"Yang kedua ini bukan yang pertama kali ya, dari anggota anggota Polri yang ikut di Pilkada, tahun tahun sebelumnya juga ada. Kader kader juga ada dari anggota Polri yang jadi gubernur Bali juga kan masih ada," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan proses pengunduran diri para Jenderal itu sedang di proses di bagian SDM Polri.
"Bahwa dalam mereka mendaftarkan ada blanko mengundurkan diri dari kesatuan. Prosesnya sudah jalan, tinggal sekarang tunggu aja, memang tidak serta hari ini mengajukan terus dianggap mundur, kan ada proses. Kita proses secepatnya, kita gak mau lama lama," jelas Setyo.
Dia menambahkan, para anggota Polri harus mengajukan pensiun sebelum penetapan pasangan calon. Kecuali Irjen Pol Safarrudin yang dalam waktu dekat memasuki masa purnawirawan.
"Mengundurkan diri dulu, baru nanti ditetapkan pensiun dini. Kecuali pak safarudin karena bentar lagi mau pensiun," terang Setyo.
Lanjut Setyo, apabila tak lolos di KPU, para bakal calon asal Korps Bhayangkari itu resmi nonaktif usai suratnya ditandatangani oleh Kapolri. "Ya udah (di tanda tangan) sudah menjadi purnawirawan," tukasnya.