DPR Minta KPK Dalami Dugaan Yasonna Halangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly harus bertanggungjawab terkait salah data Imigrasi soal keberadaan caleg PDIP Harun Masiku. Menurutnya, sebagai seorang menteri, Yasonna tidak patut memberikan berita yang salah kepada publik.
Yasonna sebelumnya mengungkapkan Harun berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020. Ditjen Imigrasi mengoreksi bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
"Yasonna Laoly harus mempertanggungjawabkan pernyataannya yang disinyalir tidak benar. Sebagai pejabat negara tidak pantas menyampaikan berita yang tidak benar. Apakah karena posisinya sebagai kader partai, yang kebetulan Harun Masiku bagian dari partainya? Apakah ini juga bagian dari obstruction of justice? Tentu KPK layak untuk mendalami," kata Didik saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (23/1).
Didik mendorong KPK perlu menelusuri dugaan menyembunyikan data keimigrasian yang berpotensi mengganggu penyidikan kasus Harun Masiku. Terlebih, Imigrasi beralasan ada keterlambatan pada sistem informasi keimigrasian.
"Kalau KPK mendapatkan informasi resmi yang salah atau tidak valid, KPK patut untuk mendalami hal tersebut karena bisa berpotensi menjadi upaya pihak-pihak tertentu yang sengaja untuk menghalangi penyidikan," ujar Didik.
Sudahi Drama Keberadaan Harun
Ketua DPP Partai Demokrat ini meminta KPK berani mengambil langkah strategis untuk memidanakan pihak-pihak yang sengaja menghalangi penyidikan kasus. Aturan itu tercantum dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
"KPK harus menyudahi drama tentang beredarnya polemik keberadaan Harun Masiku dengan mengambil langkah-langkah strategis termasuk memidanakan pihak-pihak yang nyata-nyata menghalangi penyidikan dengan memberikan informasi tidak benar," tegas Didik.
Keterangan Yasonna Soal Harun Masih di Luar Negeri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan Harun masih berada di luar negeri sejak kepergiannya pada tanggal 6 Januari. Hal itu berdasarkan informasi dari Imigrasi.
"Yang kami tahu dan kami yakini informasi dari humas Imigrasi bahwa yang bersangkutan (Harun) di luar negeri, dan belum ada informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan telah kembali ke Indonesia," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).
Hal senada juga diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Menurutnya, Harun masih berada di luar negeri. "Ke Singapura, jadi tanggal delapan OTT, tanggal 6 dia sudah di luar," kata Yasonna, Kamis (16/1).
Respons Yasonna Soal Update Keberadaan Harun
Saat dikonfirmasi, Yasonna Laoly enggan memberikan penjelasan terkait keberadaan Harun yang telah berada di Indonesia sejak 7 Agustus 2020. Yasonna memilih untuk langsung pergi meninggalkan kerumunan wartawan yang telah menunggu, ketimbang memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tidak terdeteksinya kepulangan kader PDI Perjuangan itu dari Singapura.
"Itu (tanya) Dirjen (Imigrasi)," ujar Yasonna singkat, di Kementerian Hukum dan HAM seperti dilansir Antara.
Imigrasi Sebut Ada Delay Time Manifes Perjalanan
Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie menyatakan ada delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soetta, ketika Harun Masiku melintas masuk. Hal ini membuat Imigrasi terlambat mengetahui Harun sudah kembali ke Tanah Air.
Ronny membantah Imigrasi tidak sengaja memberikan informasi keliru terkait keberadaan Harun kepada masyarakat.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, pihaknya menyalahkan sistem di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) Cengkareng yang tidak cepat menginput data.
"Jadi terkait dengan delay system bahwa seyogyanya fasilitas CIQ bisa dilakukan oleh penyedia atau pengelola bandara. Namun karena alasan teknis dan sehingga kami dengan perangkat yang ada kami berusaha melengkapi kekurangan," ujar Arvin.
Janji Dalami Delay Time Pencatatan
Menurut Arvin, sepatutnya sistem Customs Immigration and Quarantine (CIQ) mencatat kedatangan Harun Masiku. Maka dari itu, Arvin menyatakan akan mendalami kelalaian sistem tersebut.
"(Kelalaian sistem) tidak lazim terjadi, tapi kalau mati lampu di Bandara Soeta itu pernah. Apakah ini ada hubungannya atau tidak, kita akan lakukan pendalaman. Masih kami lakukan pendalaman," kata Arvin.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaIa menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.
Baca Selengkapnya"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"
Baca Selengkapnyaenggeledahan dilakukan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPosisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaWahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca Selengkapnya