Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Digugat ke MK, 3 KPU di Sumsel tunda tetapkan pemenang pilkada

Digugat ke MK, 3 KPU di Sumsel tunda tetapkan pemenang pilkada Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Lantaran digugat pasangan calon bupati/wakil bupati ke Mahkamah Konstitusi (MK), tiga Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sumatera Selatan menunda menetapkan pemenang dalam pemilihan kepala daerah 9 Desember lalu. Penetapan baru dikeluarkan jika sudah ada putusan tetap dari MK.

Ketua KPU Sumsel, Aspahani mengatakan, dari informasi diterimanya, ketiga daerah itu adalah Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, dan Musi Rawas. Sementara empat daerah lain, yakni Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musi Rawas Utara, dan Panukal Abab Lematang Ilir, akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih besok, Selasa (22/12), oleh KPU masing-masing.

"Ada tiga daerah yang mengajukan gugatan ke MK, empat daerah lain tetap jalan, besok penetapannya," kata Aspahani, Senin (21/12).

Menurut Aspahani, gugatan ke MK sudah diatur paling lambat dapat diajukan dalam tenggang waktu 3x24 jam, sejak termohon, yaitu KPU kabupaten, mengumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilihan.

"Pengumuman perolehan suara sudah digelar 16 Desember kemarin, satu daerah besoknya," ujar Aspahani.

Dikatakan Aspahani, dengan adanya gugatan ke MK, ketiga KPU itu harus menunda rapat pleno penetapan pemenang sembari menunggu putusan MK terhadap perkara diajukan.

"Kalau dari agenda, penyelesaian sengketa dan putusan MK tanggal 28 Desember 2015 sampai 12 Februari 2015," lanjut Aspahani.

Aspahani menambahkan, pihak KPU di tiga daerah menyatakan sudah siap menghadapi persidangan di MK. Pihaknya juga akan membantu mempersiapkan bukti-bukti dan kuasa hukum.

"KPU kabupaten pastinya sudah siap. Kita juga akan back up," tutup Aspahani.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari

KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari

Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.

Baca Selengkapnya
Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?

Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?

Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.

Baca Selengkapnya
KPU Sumsel Catat 6 Petugas Pemilu dan 1 Linmas Wafat, 1 Pengawas TPS Meninggal Dunia

KPU Sumsel Catat 6 Petugas Pemilu dan 1 Linmas Wafat, 1 Pengawas TPS Meninggal Dunia

Semua petugas pemilu meninggal disebabkan kelelahan saat proses berlangsung

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang  di 18 TPS pada 24 Februari

KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang di 18 TPS pada 24 Februari

KPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan

KPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan

KPU mengatakan ada dua daerah yang berpotensi menggelar pemilu susuran

Baca Selengkapnya
KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat

KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat

Sebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.

Baca Selengkapnya
7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI

7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI

KSK dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan TPS pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.

Baca Selengkapnya