Demokrat Mundur dari Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja

Partai Demokrat sedang fokus berjuang bersama rakyat untuk melawan Covid-19. Menurutnya, rakyat tengah kesulitan karena pandemi ini. Sehingga, menurutnya tidak tepat membahas RUU yang tidak relevan dengan situasi saat ini.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Demokrat Mundur dari Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja
Benny K harman. merdeka.com/Imam Buhori

Fraksi Partai Demokrat menarik diri dari Panitia Kerja Omnibus Law Cipta Kerja. Demokrat menilai membahas Omnibus Law tidak relevan di tengah pandemi Covid-19.

"Fraksi Demokrat menarik diri dari pembahasan RUU yang tidak relevan dengan kebutuhan rakyat terkait Covid," ujar Waketum Demokrat, Benny K Harman, kepada wartawan, Rabu (22/4).

Benny mengatakan, Partai Demokrat sedang fokus berjuang bersama rakyat untuk melawan Covid-19. Menurutnya, rakyat tengah kesulitan karena pandemi ini. Sehingga, menurutnya tidak tepat membahas RUU yang tidak relevan dengan situasi saat ini.

Demokrat juga mendorong Presiden Joko Widodo untuk menarik pembahasan RUU Cipta Kerja dan fokus menyelesaikan masalah pandemi corona.

"Demokrat juga meminta Presiden untuk menarik diri untuk sementara waktu dalam pembahasan RUU dan fokus kerja untuk selesaikan masalah dan kebutuhan mendesak masyarakat," kata Benny.

Anggota Komisi III DPR ini menyarankan sebaiknya pembahasan RUU tersebut dibahas usai masa pandemi telah usai.

"Kalau covid sudah berlalu, kita kembali konsentrasi dan fokus membahas RUU, suasana lebih tenang dan pikiran terbuka juga terbuka ruang untuk diskursus publik terhadap RUU yang tengah dibahas," kata Benny.

Rekomendasi