Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Tuntutan ini Jadi Syarat DPD Dukung Salah Satu Calon Ketua MPR

5 Tuntutan ini Jadi Syarat DPD Dukung Salah Satu Calon Ketua MPR

Merdeka.com - Calon ketua MPR dari fraksi DPD, Fadel Muhammad mengatakan DPD memiliki lima tuntutan sebagai alat negosiasi posisi ketua MPR. Fadel berkata, akan memilih ketua MPR yang mau menjalankan lima tuntutan tersebut.

"Kalau mereka setuju kita tandatangan, baru kita memberikan dukungan. Mereka juga kita lihat. Kita juga tidak mau konyol," ujar Fadel di sela forum lobi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).

Lima tuntutan DPD itu berkaitan dengan penguatan lembaga senator tersebut. Pertama, DPD minta terlibat dalam dana transfer daerah. Kedua, DPD minta terlibat mengatur dana desa. Ketiga, DPD minta ikut mengatur dana insentif kepala daerah. Keempat, DPD meminta undang-undang berkaitan dengan pemerintahan daerah direvisi. Terakhir, DPD minta penguatan dengan revisi UU MD3.

"Adanya itu maka DPD, punya gigi di daerah-daerah kalau enggak DPD enggak ada apa-apa orang bisa mengatakan cuma survei yang ada 30 persen orang tahu DPD," kata Fadel.

Fadel menjelaskan, peta kekuatan calon ketua MPR ada tiga. Pertama Bambang Soesatyo dari Golkar. Bamsoet didukung kuat Golkar dan PDIP serta tiga partai koalisi Jokowi, Nasdem, PKB dan PPP.

Kekuatan kedua adalah Ahmad Muzani dari partai Gerindra. Sementara partai non pemerintah, seperti Demokrat, PAN, dan PKS, kata Fadel, berada dalam barisan ini. Namun, menurutnya, Demokrat sebut masih cair. Kekuatan terakhir adalah Fadel Muhammad sendiri yang didorong oleh DPD.

Fadel mengklaim, anggota DPD mau berbesar hati jika akhirnya ketua MPR bukan dari kelompok mereka. Kendati, DPD menginginkan lima tuntutan itu dipenuhi.

Fadel mengklaim, respons Golkar lebih bagus ketimbang lawannya, Gerindra terhadap tuntutan tersebut. Sementara, dengan Ahmad Muzani, Fadel berkata negosiasi masih alot.

"Golkar responsnya lebih bagus karena dia akan mengambil pimpinan komisi anggaran. Tetapi PDIP akan mengambil komisi banggar, itu negosiasi. Nah tandatangan baru kita memberikan dukungan," jelasnya.

Kalaupun tidak ada calon ketua MPR yang setuju, DPD akan ikut pemenang. "Kalau maju juga kalah, buat apa? Kita follow the winner saja," pungkasnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan

Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan

Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada

DPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada

Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.

Baca Selengkapnya