Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yulianis sebut Fahri Hamzah terima duit Nazaruddin

Yulianis sebut Fahri Hamzah terima duit Nazaruddin Fahri Hamzah. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Anugrah Nusantara, Yulianis , membeberkan sejumlah fakta aliran dana dari perusahaannya kepada para pihak. Kali ini dalam persidangan Anas Urbaningrum , mantan anak buah Muhammad Nazaruddin itu menyatakan politikus Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah , turut menerima duit bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu sebesar USD 25 ribu.

Awalnya, Yulianis dicecar oleh salah satu anggota tim penasihat hukum Anas ihwal catatan pengeluaran uang USD 25 ribu buat seseorang berinisial FAH. Yulianis lantas menjelaskan hal itu.

"Saya diminta Pak Nazaruddin membawakan uang USD 25 ribu di Menara Permai lantai 4. Di dalam ruangan itu sudah ada tamu. Waktu itu saya enggak tahu kalau itu Pak Fahri Hamzah , kemudian setelah muncul di televisi saya baru tahu itu namanya Pak Fahri Hamzah ," kata Yulianis saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/8).

Yulianis lantas mengaku menyodorkan amplop berisi uang di meja depan tempat duduk Fahri. Lantas, dia minta Fahri meneken bukti kas keluar.

"Tapi Pak Fahri cuma senyum saja. Kata Pak Nazar, 'sudah sini saya yang tanda tangan.' Tapi dia cuma coret-coret saja," ujar Yulianis .

Yulianis lantas sempat bertanya langsung di depan Fahri dan Nazaruddin tujuan penggunaan uang itu. Tetapi, Nazaruddin hanya meminta supaya duit itu dicatat buat uang muka pembelian mobil.

"Terus saya tanya ini untuk proyek mana. Kata Pak Nazaruddin, 'catat saja itu dp pembelian mobil," sambung Yulianis .

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.

Baca Selengkapnya
NasDem Akui Ada Aliran Rp40 Juta dari SYL: 2 Kali Pengiriman untuk Bantuan Bencana

NasDem Akui Ada Aliran Rp40 Juta dari SYL: 2 Kali Pengiriman untuk Bantuan Bencana

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun menjelaskan, jumlah Rp40 juta tersebut tidak langsung dikirim secara full.

Baca Selengkapnya
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta

Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta

Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya

Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya

Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.

Baca Selengkapnya
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Mulanya Dibuntuti dengan Motor, Wanita di Makassar Dirampok & Berlian 50 Gram Raib

Mulanya Dibuntuti dengan Motor, Wanita di Makassar Dirampok & Berlian 50 Gram Raib

Berlian itu dia disimpan di dalam tas bersama uang dan laptop yang dibawa seusai perjalanan dari luar kota.

Baca Selengkapnya
Iriana Acungkan Dua Jari, PDIP: Mobil Negara Enggak Boleh buat Kampanye

Iriana Acungkan Dua Jari, PDIP: Mobil Negara Enggak Boleh buat Kampanye

Menyusul aksi Iriana yang mengacungkan dua jari dari dalam mobil Kepresidenan

Baca Selengkapnya
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak

Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak

Dikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo

Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo

Djamaludin mengaku belum mengetahui secara mendetail tujuan penyidik memanggil kembali kliennya.

Baca Selengkapnya