Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan semua pejabat harus memenuhi amanah dan tanggung jawabnya secara penuh. Hal ini diungkap Jusuf Kalla berkaitan dengan rencana tiga kepala daerah mundur dari jabatannya saat ini.Setidaknya tiga kepala atau wakil kepala daerah yang siap mundur dari posisinya semata agar keluarganya bisa maju dalam Pilkada tahun ini. Ketiganya adalah Wali Kota Pekalongan Basyir Ahmad, Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya, dan Wakil Wali Kota Sibolga Marudut Situmorang."Harus memenuhi amanahnya karena dia kan minta amanah dan rakyat kasih amanah. Jangan potong di tengah lah amanah ini," kata Jusuf Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/6).Namun, dia mengatakan, keputusan untuk mengabulkan permintaan mundur para kepala daerah itu ada di tangan pemerintah. "Itukan mundur itu kan meminta mundur. Apakah diizinkan oleh pemerintah, dalam hal ini Mendagri atau presiden, belum tentu dong," ujar dia.Kepala daerah yang mengajukan mundur dari jabatan ini menuai banyak kritik. Tidak sedikit yang menilai mereka tidak memenuhi masa jabatannya.Jusuf Kalla mengatakan, petahana yang mengajukan pengunduran diri jelang masa jabatannya berakhir, sudah termasuk dalam kategori petahana yang memenuhi masa jabatannya."Mungkin dia pikir kalau keluar 2 bulan sebelumnya tidak penuhi masa jabatan, enggak lah. Yang dimaksud 2 masa jabatan selama lebih dari setengah itu 1 masa jabatan, undang-undang berkata begitu," tandas dia.Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, jika kepala atau wakil kepala daerah telah menjabat lebih dari 2,5 tahun, berarti mereka dianggap sudah menjabat satu periode atau lima tahun sehingga jika mundur mereka berstatus petahana.
Wapres JK minta kepala daerah tuntaskan amanah rakyat sebelum mundur
Hal ini diungkap Jusuf Kalla berkaitan dengan rencana tiga kepala daerah mundur dari jabatannya saat ini.
Rekomendasi