Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tepergok pemilik rumah, pencuri aniaya korban dengan golok

Tepergok pemilik rumah, pencuri aniaya korban dengan golok Pelaku pencurian rumah kosong di Bogor. ©2016 merdeka.com/nur fauziah

Merdeka.com - Polresta Depok mengamankan pencuri di Kampung Gelonggong Kedung Waringin, Bojong Gede, Bogor. Pelaku yang tepergok akhirnya dipukuli warga hingga babak belur.

RS (22) mencuri di rumah Muhidin dan melukai korbannya. Dia menggasak ponsel dan tas milik korban. Namun aksinya tepergok dan pelaku melukai korban. Saat itu rumah korban terbuka sehingga pelaku masuk begitu saja.

"Pelaku berpapasan dan karena panik pelaku melukai korban," kata Kapolresta Depok AKBP Harry Kurniawan, Rabu (29/6).

Pelaku membawa golok dan menyabet korban. Akhirnya korban mengalami luka di kepala, bahu dan tangan. Korban sudah diperbolehkan pulang ke rumah. Pelaku diteriaki maling oleh korban dan segera diamankan warga. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Kapolres mengingatkan pada warga yang mudik untuk menitipkan barang berharga kepada orang yang dipercaya. Pihaknya juga sudah membentuk Pos Pengamanan (Pospam) di beberapa titik di tiap kecamatan. Nantinya petugas akan melakukan pemantauan secara rutin di perumahan yang ditinggal mudik. Pemantauan dibantu oleh petugas pengamanan internal juga dan Babinsa.

"Minimal satu pos akan ditempati delapan personel," katanya.

Menurutnya sejumlah titik yang dianggap rawan antara lain Kecamatan Cimanggis, Bojonggede, Beji dan Tapos. Wilayah itu merupakan kawasan padat penduduk. Ketika pemudik menitipkan rumah pada petugas, nantinya akan rutin dilakukan pengecekan. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP