Polisi telah mengamankan seorang DPO pencurian dan pemerkosaan terhadap ASA (15) yang terjadi di Bekasi. Pelaku diketahui berinisial RTS (27) yang ditangkap di Desa Nanggung, Bogor, Jawa Barat di kediaman saudaranya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, motif pelaku sebelum melakukan pemerkosaan karena lebih dulu memperhatikan sang korban selama setengah jam yang tengah asyik dengan ponselnya di ruang keluarga.
"Sehingga timbul niat jahat daripada si pelaku untuk melakukan pemerkosaan. Nah ini baru berdasarkan keterangan awal yang kita lakukan. Karena baru Subuh tadi kita amankan, kita baru melakukan pemeriksaan awal dulu. Itu motifnya karena sempat melihat setengah jam korban itu bermain handphone di ruang keluarga," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (20/5).
Status dari RTS sendiri adalah seorang duda atau pernah menikah yang pada akhirnya bercerai. Sehingga, itulah yang juga menjadi timbul niatan pelaku untuk menyetubuhi korban.
"Sehingga apa yang dilakukan yang pertama dilakukan penyekapan kepada korban supaya tidak berteriak kemudian melampiaskan nafsunya dengan ancaman-ancamannya yang dikeluarkan akan membunuh kalau berteriak," jelasnya.
"Setelah itu melakukan selesai, yang bersangkutan mengambil handphone daripada korban dan juga ada satu handphone lagi yang dia temukan di bawah televisi di rumah tersebut. Nah dari situlah kemudian dia melarikan diri," sambungnya.
Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Terlebih, aktor utama yakni RTS baru saja ditangkap pada dini hari tadi di Bogor, Jawa Barat.
"Karena pengakuannya baru lima kali melakukan pencurian, ini akan kita persangkakan 365, kemudian 285 juga di Pasal 76d juncto Pasal 81 di UU Perlindungan Anak. Kenapa kita kenakan UU perlindungan anak, karena korban yang diperkosa ini anak dibawah umur, kita akan jerat dan kita akan ancam disini ancamananya 12 tahun penjara," sebutnya.
"Kami masih mendalami lagi, apakah kemungkinan akan kita lapis dengan pasal yang lain, ini masih terus kita lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan, termasuk teman-temannya yang pernah dilakukan upaya pencurian-pencurian yang lain ini masih kita dalami," tutupnya.